Wawali Kota Arya Wibawa Komitmen Cegah Maladministrasi Menuju Layanan Berkualitas

Wawali Kota Arya Wibawa Komitmen Cegah Maladministrasi Menuju Layanan Berkualitas
BUKA SOSIALISASI - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membukaan sosialisasi pengawasan pelayanan publik dalam pencegahan maladministrasi menuju pelayanan publik berkualitas dielar di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasr, Rabu 99/7/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Wawali Kota Arya Wibawa Komitmen Cegah Maladministrasi Menuju Layanan Berkualitas

DENPASAR, FORUMKEADILANBli.com –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar menggelar sosialisasi pengawasan pelayanan publik dalam pencegahan maladministrasi menuju pelayanan publik berkualitas di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Rabu (9/7/2025).

Sosialisasi dibuka Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi I Nyoman Agus Santika sekaligus menjadi narasumber.

Arya Wibawa menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik salah satu misi penting dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota berbasis budaya yang maju. Nilai “Sewakadarma” atau melayani adalah kewajiban menjadi semangat diinternalisasi seluruh aparatur sejak 2008. Selain diperkuat melalui Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja.

Arya Wibawa mengatakan berbagai langkah konkret telah dilakukan Pemkot Denpasar, seperti penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat (SKM), serta pembentukan timmonitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan publik. Nilai SKM Kota Denpasar terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan kategori sangat baik.

Ia menungkapkan Pemkot Denpasar berpartisipasi aktif dalam sejumlah penilaian eksternal. Di antaranya, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB, dengan peningkatan Indeks Pelayanan Publik dari A− tahun 2023 menjadi A pada 2024. KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik), dengan capaian Top 99 dan Top 45 Nasional, hingga survei Kepatuhan Ombudsman, dengan nilai 97,99 pada 2023 yang menempatkan Denpasar pada peringkat 10 besar nasional. ”Kami mengajak seluruh jajaran terus berinovasi dan berkolaborasi guna mencegah maladministrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang prima. Disamping melaksanakan pengawasan internal serta sinergi antarlembaga, dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yakni kita semua bersaudara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pameran Seni Rupa Kartun Digelar di Gedung DNA 19-27 Oktober 2023  

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong implementasi standar pelayanan prima di lingkungan instansi pemerintah. “Materi yang disampaikan mencakup peran pengawasan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi,” katanya.

Ia menjeaskan peserta yang ikutt dari kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta kepala UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar. “Kami berharap kegiatan ini mampu menciptakan budaya kerja yang profesional dan birokrasi yang responsif,” harapnya. (pas)

Shares: