Wayan Koster Pencetus Habitat Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali

Wayan Koster Pencetus Habitat Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali
📷: PERHATIKAN MENENUN – Calon Gunernur Bali nomor urut 2, I Wayan Koster memperhatikan perajin menenun kain endek untuk dijual ke pasaran.

Wayan Koster Pencetus Habitat Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali

FORUMKEADILANBali.com – Pro dan kontra soal penggunaan busana Bali terus terjadi saat suksesi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Namun yang pasti di era kepemimpinan pria asal Desa Sambiran Buleleng tersebut telah berhasil membangun habitat baru tentang penggunaan busana adat Bali di lingkungan pemerintahan dan swasta.

Bukan hanya itu, kini seluruh hotel di Bali, perusahan pemerintah, BUMN, swasta, lingkungan sekolah dan sebagainya sudah menggunakan busana Bali setiap Kamis dalam sepekan dan kain endek Bali setiap Selasa dalam sepekan.

“Kalau tidak ada pemimpin cerdas (Wayan Koster,red) maka tidak akan ada UU Provinsi Bali dan regulasi lain yang melindungi Bali dan budayanya. Krama Bali tidak akan bisa apa-apa. Tanpa krama Bali sadari, saat ini setiap Kamis dan Selasa kita sudah menggunakan busana Bali dan endek Bali. Ini sudah menjadi habitat dan kebiasaan krama hidup Bali. Ini semua karya Wayan Koster,” kata Bupati Gianyar periode 2018-2023 Made Agus Mahayastra.

Terkait busana Bali, Koster telah menyiapkannya dengan sangat matang. Secara regulasi, pria visioner ini telah terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang bertujuan untuk melestarikan kain tenun tradisional. Secara operasional di lapangan, Koster juga mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Dua pekan menjelang pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, terjadi pembelian secara masif kain endek Bali di sejumlah toko, IKM, UMKM, penenun, pasar, butik, dan para penjual eceran kain Bali.

Baca Juga :  Reed Diffuser Nusa Penida Raih Penghargaan Terbaik Bali Swacita Nugraha 2025

Di Pemprov Bali saja, lebih daei 11 ribu orang akan menggunakan kain tenun Bali. Jumlah ini belum termasuk ASN di kabupaten/kota seluruh Bali, guru dan siswa seluruh Bali, BUMN, BUMD, hotel dan lainnya. Tahun 2021, jumlah pengusaha dan penenun melonjak drastis hingan mencapai lebih dari 1.200 UMKM dan IKM. Data ini sejalan dengan hasil survei dari UNHI tahun 2022, sebelumnya pengusaha kain endek Bali yang dibuat di Bali hanya 13% dan sisanya merupakan produksi luar Bali.

Calon Wakil Gubernur Bali yang juga Bupati Badung dua periode Nyoman Giri Prasta mengakui jika busana Bali ini membbuat ciri khas Bali semakin tampak baik secara nasional maupun global. ’’Sejak tahun 2021, hampir seluruh event dunia digelar di Bali sudah menggunakan busana Bali. Satu event besar berskala dunia saat itu adalah KTT G20. Paling baru event World Water Forum (WWF). Benar sekali sudah menjadi habitat di Bali,” ujarnya.

Giri Prasta menegaskan, dirinya akan konsen dengan adat dan budaya Bali yang di dalamnya termasuk busana adat Bali. Tanpa Wayan Koster, kain tenun Bali, busana Bali akan terancam tersingkir, dan hanya digunakan seremonial dan upacara adat. Sementara secara ekonomi, kondisi dan potensi ini bisa mendatangkan banyak keuntungan, menciptakan lapangan kerja, sekaligus sebagain bentuk perlindungan terhadap tenun Bali sudah mendunia.

Saat ini kain tenun endek Bali telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK-EBT) dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020. Kain endek Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang dihasilkan melalui proses penenunan manual oleh para penenun yang sudah terlatih.

Kain endek memiliki ciri khas berupa warna dan motif yang tidak akan berubah jika dibuat menggunakan pewarna alami. Motif-motifnya menjadi simbol dari keanekaragaman hayati seperti flora dan fauna. Selain sebagai pakaian, kain endek juga digunakan sebagai simbol persaudaraan dan cindera mata dalam berbagai acara resmi kenegaraan. (FKB)

Baca Juga :  Hadiri HUT Ke-42 Desa Dangri Kaja, Wawali Jaya Negara Harap Bangun Solidaritas dan Kuatkan Nilai Budaya Tradisi
Shares: