Wujudkan Dunia Usaha, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Soasialisasi Bisnis dan HAM

Wujudkan Dunia Usaha, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Soasialisasi Bisnis dan HAM
πŸ“·: FOTO BERSAMA - Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia, Harniati didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra foto bersama usai sosialisasi Bisnis dan HAM dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (27/6).

Wujudkan Dunia Usaha, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Soasialisasi Bisnis dan HAM

FORUMKeadilanbali.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengadakan sosialisasi Bisnis dan HAM di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (27/6).

Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia khususnya pada dunia usaha.

Sosialisasi dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra diikuti berbagai pihak terkait termasuk pelaku dunia usaha, perwakilan dari instansi pemerintah, serta jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Kegiatan dibuka Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia, Harniati menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.

Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia, Harniati menyampaikan pemajuan HAM dalam dunia usaha merupakan salah satu hal penting perlu dipahami oleh para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. ’’Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami pentingnya integrasi prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Harniati.

narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI dalam paparannya menjelaskan bisnis dan HAM merupakan dua hal saling berkaitan. Pelanggaran HAM dalam dunia usaha dapat berdampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penting bagi perusahaan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan bisnisnya.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Distribusikan 5.000 Bibit Ikan Lele

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antusias diikuti peserta. Mereka berharap dapat menerapkan pengetahuan diperoleh dalam praktik bisnis mereka untuk mewujudkan Bali sebagai provinsi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha.

Sosialisasi Bisnis dan HAM diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Bali merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemajuan HAM di Indonesia, khususnya di Bali. Dengan meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta lingkungan usaha yang kondusif dan menghormati HAM. (nom)

Shares: