Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Karya IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE No. 08 Tahun 2025

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Karya IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE No. 08 Tahun 2025
📷: TERBITKAN SE - Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 08 tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pamedek/pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Halaman Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/4/2025). (foto/ist)

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Karya IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE No. 08 Tahun 2025

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Guna menciptakan kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan sekaligus mendukung pelaksanaan Karya lda Bhatara Turun Kabeh (TBTK) di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pamedek/pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan karya IBTK. SE tersebut disampaikan Gubernur Koster di Halaman Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/4/2025).

Gubernur Koster mengatakan Karya IBTK di Pura Agung Besakih dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa 2025, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan Saniscara Wage, Julungwangi, Sabtu (12/4/2025), Nyejer selama 21 (dua puluh satu) hari, sampai Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) pada 3 Mei 2025.

Gubernur Koster menyampaikan dalam SE No. 08 Tahun 2025 ini diatur tatanan bagi pamedek/pengunjung termasuk di dalamnya terkait rekayasa lalu lintas serta sejumlah larangan harus dipatuhi para pamedek maupun pengunjung untuk kelancaran, kenyamanan, ketertiban daripada pelaksanaan IBTK.

Gubernur Koster menjelaskan beberapa larangan yang diterapkan dalam pelaksanaan IBTK, diantaranya pamedek/pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, dan sebagai penggantinya pamedek/pengunjung membawa tumbler.

Selain itu, pamedek yang membawa sarana upakara yang sudah dihaturkan (lungsuran), dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran serta  dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan. ”Mari kita ciptakan budaya hidup bersih terlebih di tempat suci. Sampah yang kita hasilkan harus dibawa pulang, jangan dibuang di areal pura atau di sepanjang jalan. Jangan lupa membawa tumbler dan tidak menggunakan tas kresek ataupun styrofoam,” katanya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022

Gubernur Koster meminta para pamedek akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan panganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta pamedek dari luar Bali.

Dia mengungkapkan jadwal sudah diatur, yakni Kabupaten Klungkung Senin (14/4/2025), Kota Denpasar Rabu (16/4), Kabupaten Badung Kamis (17/4), Kabupaten Jembrana Jumat (18/4), Kabupaten Gianyar Jumat (25/4), pamedek luar Bali pada Sabtu (26/4) dan Minggu (27/4), Kabupaten Karangasem Senin (28/4), Kabupaten Tabanan Selasa (29/4), Kabupaten Buleleng Rabu (30/4), Kabupaten Bangli Kamis (1/5/2025) dan  Provinsi Bali/Panitia Besakih pada Panyineban Karya Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025.

”Pengaturan ini untuk menghindari penumpukan pamedek di hari-hari tertentu. Saya harapkan masyarakat mengikuti jadwal yang ditentukan untuk kenyamanan kita bersama,” pinta gubernur Bali asal Desa Sembiran, buleleng ini.

Gubernur Bali dua periode ini mengajak seluruh komponen masyarakat berperan aktif menyebarluaskan Surat Edaran ini di lingkungan masing-masing dan semua jaringannya, secara langsung atau melalui berbagai platform media lokal, nasional, dan internasional. Pamedek/pengunjung berperan aktif mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh sehingga  berjalan lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan mataksu.

Shares: