KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan layanan nomor panggilan darurat (call center) 112 di ruang rapat Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra dihadiri Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.
Tujuan dari rakor untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanganan layanan darurat dan penyusunan rencana dalam peningkatan kualitas layanan.
Wabup Tjok Surya menyambut baik dan mengapresiasi rencana penyelenggaraan pelayanan call center ini dinilai sebagai layanan darurat terpadu di Kabupaten Klungkung. Selain meningkatkan layanan ke objek-objek wisata terutama di Nusa Penida dengan adanya call center ini diintegrasikan ke masing-masing OPD. ”Saya menyambut baik, semoga dengan adanya layanan call canter ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (pas)

