Nasional

Wujudkan Respon Cepat Darurat, Pemkab Klungkung Gelar Rakor Pemanfaatan Call Center
Diterbitkan: 14 April 2026, 14:52

KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan layanan nomor panggilan darurat (call center) 112 di ruang rapat Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra dihadiri Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Tujuan dari rakor untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanganan layanan darurat dan penyusunan rencana dalam peningkatan kualitas layanan.

Wabup Tjok Surya menyambut baik dan mengapresiasi rencana penyelenggaraan  pelayanan call center ini dinilai sebagai layanan darurat terpadu di Kabupaten Klungkung. Selain meningkatkan layanan ke objek-objek wisata terutama di Nusa Penida dengan adanya call center ini diintegrasikan ke masing-masing OPD. ”Saya menyambut baik, semoga dengan adanya layanan call canter ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (pas)

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Dukung Pameran Keris Lokal Bali 2024 Digagas Unggit Desti
Shares: