DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menetapkan Sanur, Denpasar sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penyepenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Pencanangan zona pariwisata rendah emisi mewilayahi Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran ini dilaksanakan dengan pemotongan pita di Sanur Seaside Denpasar, Sabtu (21/2).
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan serah terima pengelolaan Shuttle Listrik dan Kesepakatan Bersama antara World Resources Institute (WRI) Indonesia dengan Pemerintah Kota Denpasar dihadiri Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Forkopimda Kota Denpasar, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Walikota Jaya Negara menjelaskan, Kawasan Sanur merupakan jantung pariwisata Kota Denpasar. Keberadaannya harus terus dijaga guna menjaga kualitas mewujudkan pariwisata berkelanjutan. ”Sanur wajah pariwisata Denpasar. Penataan transportasi dan pengendalian emisi menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Jaya Negara mengatakan keberlanjutan pariwisata di Sanur merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga pencanangan Sanur sebagai kawasan rendah emisi menjadi penting dilaksanakan. Dengan adanya aturan rendah emisi ini secara otonatis lalu lintas, angkutan dan lainnya akan lebih tertata rapi. “Kami bersyukur masyarakat lokal memberikan dukungan penuh. Pertama kita sudah tata jogging track, dilanjutkan drainase dan trotoarisasi, shuttle listrik dan kini adalah tata kelola rendah emisi. Semoga kedepan Sanur terus tumbuh dan berkembang, serta terus menjaga kualitas dengan berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat,” ucap Jaya Negara.
Bendesa Adat Intaran Sanur, I Gusti Agung Alit Kencana menilai penataan Kawasan Rendah Emisi mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Proses perencanaan teknis, Pemerintah Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Desa Adat dan BUPDA Intaran didukung oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia. ”Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya 12 unit shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang. Trotoar diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan aktivitas pejalan kaki berdampak positif bagi pelaku usaha lokal. Terutama kawasan yang semakin rapi, tertata dan menciptakan ekosistem ekonomi dan pariwisata berkelanjutan. ”Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan jadi lebih hidup. Karena orang lebih banyak berjalan kaki, mereka lebih nyaman untuk berhenti, melihat-lihat, dan berbelanja. Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya.
Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi menyampaikan KRE perlu dirancang dengan prinsip keadilan akses. ”Kawasan Rendah Emisi harus memastikan semua orang tetap dapat bermobilitas secara adil dan terjangkau, termasuk warga lokal, pelaku usaha kecil, dan pekerja sektor pariwisata. Karena itu, desain kebijakan harus inklusif dan memberi ruang partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya skema pembiayaan yang inovatif agar kebijakan ini dapat dilakukan dalam jangka panjang. Keberlanjutan kawasan rendah emisi membutuhkan pembiayaan kreatif, baik melalui kemitraan dengan sektor swasta maupun penguatan model bisnis angkutan umum ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan setelah Perwali ini ditetapkan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan operasional kebijakan. RAD tersebut akan menjadi acuan implementasi teknis bagi perangkat daerah, desa adat, dan pelaku usaha dalam menjalankan KRE Sanur.
Sriawan berharap kolaborasi lintas sektor, Kawasan Rendah Emisi Sanur diharapkan menjadi model penataan mobilitas berkelanjutan di Bali, sekaligus mendukung komitmen Bali menuju emisi nol bersih. ”Kami memastikan implementasi KRE dilakukan bertahap, mulai dari rekayasa lalu lintas, penyediaan infrastruktur pendukung seperti jalur sepeda dan pedestrian, hingga integrasi dengan transportasi umum. Semua dirancang berbasis data dan kajian teknis, didukung oleh WRI Indonesia,” papar Sriawan. (pas)

