FORUM Keadilan Bali – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar dimulai secara online (daring) pada 20 Juni 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara disela-sela sosialisasi pelaksanaan PPDB tahun 2022/2023 bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Senin (13/6).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan PPDB SD Negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD Negeri tahun ini di Kota Denpasar tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki KK Denpasar. Selain itu, lokasi sekolah paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.
PPDB SD Negeri tahun ini, kata Wiratama, proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD Negeri diawali proses pendataan mulai 10–17 Juni. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 20-24 Juni, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022. ”Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ kata Wiratama.
Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD Negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusi wajib diterima. Anak yang menjadi sasaran layanan inklusif dapat diterima maksimal 2 orang per kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar.
Lebih lanjut Wiratama mengemukakan, PPDB SMP Negeri diawali pandaftaran jalur prestasi pada 20-21 Juni, dan hasil seleksi diumumkan pada 23 Juni 2022. Pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni. Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli.
PPDB tahun ini dilaksanakan secara online terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Wiratama menjelaskan, jalur zonasi dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 (8 persen), dan jalur zonasi bina Lingkungan (12 persen). Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen. Jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (4 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah.
Wiratama menegaskan, seleksi siswa sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan. Zonasi bina lingkungan, khusus siswa ber-KK Denpasar yang bersekolah di luar Denpasar wajib menyertakan nilai 5 semester yakni bahasa Indonesia, Matematika dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.
Wiratama menyatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 15 SMP Negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 133 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.320 siswa. Dengan jumlah sebaran kuota siswa yakni zonasi umum 2.600 orang, 425 dampak Covid-19, dan 639 bina lingkungan. Jalur afirmasi sebanyak 266 orang. Jalur prestasi akademik 266 orang, utsawa dharma gita/bulan bahasa Bali 104 siswa, olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 266 siswa. Sementara perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 214 siswa.
Dia menambahkan, total rombongan belajar (Rombel) di 167 SD Negeri se-Kota Denpasar dibuka pada PPDB tahun ini yakni 296 rombel dengan daya tampung keseluruhan 9.447 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas 32 siswa. Denpasar Timur 56 rombel dengan daya tampung 1.792 siswa, Denpasar Selatan 78 rombel (2.496 siswa), Denpasar Barat 80 rombel (2.560), dan Denpasar Utara 82 rombel (2.624 siswa). Sementara siswa tamat SD 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar. Sementara daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar 5.320 siswa, sehingga 8.431 siswa bersekolah di SMP swasta.