• 21 Tahun Tragedi Bom Bali, Polda Bali Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Teroris

    FORUM eadilan Bali – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Panjaitan, S.I.K, M.H, menyampaikan tragedi bom Bali terjadi 21 tahun lalu, tepatnya 12 oktober 2022 tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.

    Tragedi kelam tersebut hanya meninggalkan kesedihan dan luka mendalam para korban dan keluarga, serta kerabat yang ditinggalkan. Aksis teror yang mengakibatkan 202 orang tewas dan 209 orang mengalami luka berat maupun ringan. ”Kami berdoa semoga arwah korban mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan dan keluarga serta kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan,’’ kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan, kamis (12/10).

    Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah maupun pihak lainnya mari bersatu, jaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, hidup damai berdampingan dan sama-sama menjaga keamanan sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali di negeri yang dicintai khususnya Bali. Mari jadikan Bhineka Tunggal Ika yang tertulis pada lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, sebagai moto atau semboyan bangsa Indonesia menggambarkan kondisi Indonesia mempunyai banyak keragaman budaya, adat, suku, agama, bahasa dan ras. Namun tetap menjadi satu dalam bingkai bangsa Indonesia yang aman dan damai saling menghargai perbedaan.

    Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, pentingnya memperkuat kerjasama antar negara tidak hanya melawan aksi terror. Namun mencegah paham-paham radikalisme yang menjadi bibit terorisme. ”Kita pastikan tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air yang kita cintai ini,’’ ungkapnya.