FORUMKeadilanbali.com – Sebanyak 27 desa di wilayah Kota Denpasar telah mengintegrasikan aplikasi Siskeudes dengan CMS BPD Bali. Sehingga desa tersebut dapat mengimplementasikan belanja desa secara non tunai.
Bahkan Pemerintah Kota Denpasar bersama Bank BPD Bali memberikan apresiasi transaksi Siskeudes secara non tunai serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6).
Tiga desa di Kota Denpasar mendapatkan apresiasi Siskeudes, yakni Desa Tegal Kertha, Desa Tegal Harum dan Desa Peguyangan Kangin.
Kadis DPMD Kota Denpasar Wayan Buda menjelaskan seluruh desa di Kota Denpasar telah mengintegrasikan Siskeudes dengan CMS BPD Bali. Sebanyak 27 desa yang ada di Kota Denpasar bisa mengimplementasikan belanja daerah secara non tunai.
Buudha menjelaskan penerapan Siskeudes merupakan upaya berkelanjutan mewujudkan percepatan digitalisasi di Kota Denpasar. Hal ini memberikan kemudahan dalam percepatan realisasi pembangunan di desa. ”Adanya transaksi non tunai program desa dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat, serta dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” ujarnya.
Sementara Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi pelaksanaan Siskuedes merupakan usaha dalam memacu percepatan penggunaan transaksi digital. Transparansi, tata kelola anggaran desa mampu diwujudkan dalam rangka percepatan pembangunan desa. ”Kami harapkan Siskuedes mampu mendukung terciptanya pembangunan desa cepat, tepat dan transparansi. Selain tata kelola anggaran desa mampu diwujudkan dalam percepatan pembangunan desa,” kata Arya Wibawa.
Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Made Sudarma mengatakan pemberian apresiasi kepada desa sudah menerapkan aplikasi Siskeudes. Disamping bentuk motivasi dan dukungan kepada desa dalam pelaksanaan digitalisasi belanja keuangan desa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintah desa. (pas)