• TERIMA AUDIENSI – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima audiensi Komunitas Malu Dong terkait pembangunan sistem pengelolaan sampah organik Teba Modern di Kota Denpasar, Selasa (9/7)

    Terima Audiensi Komunitas Malu Don, Walikota Denpasar Dukungan Inovasi Pengelolaan Sampah Lewat Teba Modern

    FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung inovasi pengelolaan sampah organik lewat Teba Modern agar sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikelola dengan baik berbasis seumber.

    Dukungan itu disampaikan walikota Denpasar Jaya Negara saat menerima audiensi Komunitas ”Malu Dong” di Kota Denpasar, Selasa (9/7) di Kantor Walikota Denpasar.

    Walikota Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar selama ini telah mendukung program pemerintah melaksanakan pengelolaan sampah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, dan Intruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengelolaan Berbasis Sumber. ”Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2023 terus dilakukan, karena penanganan dan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Namun perlu ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta,” ujar Jaya Negara.

    Jaya Negara mengungkapkan semakin banyak opsi masyarakat mengelola sampah berbasis sumber akan menjadi edukasi baik. Mendorong masyarakat aktif terlibat pengelolaan sampah berbasis sumber, pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Denpasar.

    Sementara Komang Sudiarta yang akrab disapa Pak Bemo menjelaskan program pengelolaan sampah organik Teba Modern disosialisasikan keseluruh elemen masyarakat seperti banjar, pura atau merajan milik masyarakat dan sekolah. Program Teba Modern ini memberi pilihan bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

    Dia menjelaskan secara teknis Teba Modern ini proses pemilahan dilakukan individu dengan memilah sampah organik dan disimpan diwadah dengan diameter 1 meter dan kedalaman 1 – 2 meter. ”Sampah organik akan diuraikan secara organik oleh mikroorganisme dalam rentang waktu 6 – 10 bulan sudah dapat diambil dipergunakan sebagai produk lanjutan seperti pupuk,” ujarnya.

    Lebih lanjut bemo mengemukakan rencana pembangunan seratus titik Teba Modern di Kota Denpasar akan diresmikan bertahap. Diawali lima sampai sepuluh titik disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sebagai awal program ini akan diresmikan dari tanggal 9-11 Agustus 2024 di Banjar Tampakgangsul. ”Kami harapkan dukungan Pemkot Denpasar, dan masyarakat semakin terlatih dan terbiasa mulai memilah sampah berbasis sumber mulai dari pekarangan rumah, pura, sekolah atau banjar. Sehingga efisien pengelolaan sampah di TPST masing-masing,” paparnya. (pas)