• SOSIALISASI – Ketua Tim Sosialisasi Inspektorat Kota Denpasar Putu Eka Widastra Hary Candana didampingi Ni Nyoman Tri Puspa gencar melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, termasuk sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (15/8).

    Cegah Korupsi, Inpektorat Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasikan SPI

    FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mencegah terjadi korupsi di Kota Denpasar. Melalui Inspektorat Kota Denpasar terus mengencarkan sosialisasi pencegahan korupsi, termasuk sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2024.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Inspektorat Kota Denpasar, Putu Eka Widastra Hary Candana didampingi Ni Nyoman Tri Puspa saat melakukan sosialisasi SPI di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kamis (15/8) di ruang Praja Utama Kantor Walikota.

    Tim SPI Inspektorat Kota Denpasar diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim I Gusti Ketut Sudiatmika bersama perwakilan masing-masing bagian.

    Lebih lanjut Putu Eka mengemukakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan mencegahnya. Hal ini meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan anti korupsi. Dalam survei ini dilakukan secara acak oleh KPK dikirim langsung ke HP responden telah dilaksanakan dari Juli sampai Oktober. Diharapkan semua yang mendapatkan kiriman survei tersebut untuk mengisi. Karena dalam survei tersebut menyasar tiga responden yaitu pegawai pemerintah, masyarakat dan ahli. ”Bagi yang menerima survei tersebut kami harap agar dipastikan survei tersebut logo centang biru, berisi SPI 2024,” ujarnya.

    Putu Eka berharap melalui SPI diharapkan membangun kesadaran integritas aparatur penyelenggara pemerintahan melalui budaya integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur negara. Menurutnya, SPI menjadi gambaran pencegahan korupsi dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang menerima layanan. Disamping itu, SPI sebagai pengawasan terhadap elemen-elemen yang harus dilakukan perbaikan agar tindak pidana korupsi dapat dicegah secara dini.

    Putu Eka menambahkan ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI yaitu, transparansi, pengeluaran anggaran, integritas dalam pengelolaan tugas, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, pengelolaan PBJ dan sosialisasi anti korupsi.

    Sementara Ni Nyoman Tri Puspa mengatakan sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan langsung menyasar perangkat daerah dengan mendatangi ke masing-masing perangkat daerah. Sehingga seluruh aparatur pemerintah khususnya di Pemerintah Kota Denpasar lebih memahami langkah-langkah dilakukan untuk pencegahan korupasi. ’’Kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah untuk pencegahan korupsi. Kami harapkan semua pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar semakin memahami pencegahan korupsi tersebut,” ujarnya.

    Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim I Gusti Ketut Sudiatmika berharap masing-masing perwakilan bagian di Sekretariat Kota Denpasar yang hadir menyampaikan hasil sosialisasi pada pimpinannya. Diharapkan pegawai yang mendapatkan survei SPI segera mengisi. ”Kami harapkan semua perwakilan bagian yang hadir saat ini menyampaikan hasil sosialisasi pada pimpinannya masing-masing,” harapnya. (I Gusti Ketut Sudiatmika,S.Sos.,MAP-Analis Kebijakan Ahli Muda)