FORUM Keadilan Bali – Semenjak diberlakukan kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merilis 608.029 warga Bali telah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap pembelian tabung gas melon. Jumlah tersebut merepresentasikan dukungan masyarakat akan subsidi tepat elpiji 3 kg.
Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan Provinsi Bali telah memulai sosialisasi pembelian elpiji menggunakan KTP sejak Maret tahun lalu secara bertahap di kabupaten/kota. ”Status sosialisasi ditingkatkan yang tadinya Maret-Desember 2023 yang tidak membawa KTP tetap dilayani. Mulai 1 Januari semua wajib membawa KTP. Karena masih fase sosialisasi, yang sudah diinput NIK-nya, ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan database DTKE/P3KE Kementerian Sosial, tetap akan dilayani pangkalan bisa tetap membeli elpiji 3 kg,” ujar Ahad.
Ahad menyampaikan langkah ini dilakukan bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian elpiji 3 kg memastikan bantuan subsidi diberikan pemerintah benar-benar dinikmati kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, pembelian elpiji 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
Dia menjelaskan di Bali terdapat 3.800 pangkalan elpiji 3 kg menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Gubernur Rp 18.000. ”Jumlah tersebut jika dibagi dengan jumlah desa se-kota/kabupaten di Bali maka minimum terdapat 2-3 pangkalan per desa. 97,5% pangkalan telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital. Sisanya belum melakukan pencatatan secara digital karena terdapat kendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok. Namun tetap dicatat secara manual,” ucap Ahad.
Lebih lanjut Ahad mengemukakan Pertamina memastikan pasokan elpiji saat ini dalam kondisi aman. Konsumsi elpiji harian masyarakat Bali saat ini 790 Metrik Ton (MT) per hari. Sedangkan ketahanan stok elpiji di wilayah Bali Jumat (26/1) mencapai 2.629 MT atau 3,3 kali lipat dari konsumsi normal harian. ”Menjelang perhelatan Pemilu, pertengahan Pebruari kami memastikan konsumsi elpiji dalam kondisi aman. Kami menghimbau masyarakat tidak memberikan KTP selain pangkalan elpiji 3 kg, dan menunggu proses input NIK di pangkalan (tidak perlu meninggalkan KTP di pangkalan). Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan data KTP, masyarakat tinggal melapor ke Call Center 135, kami akan berikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya.
Mendapatkan harga termurah, kata Ahad, masyarakat dapat membeli di pangkalan elpiji 3 kg memiliki papan hijau resmi dengan mencantumkan call center Pertamina 135 dan ESDM 136. Cara mengetahui lokasi pangkalan LPG Pertamina terdekat dengan lokasi tempat tinggal, dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.