Pendidikan

7.367 Siswa di Bangli Akan Ikuti TKA, 24 Orang Absen
Diterbitkan: 5 April 2026, 20:29

BANGLI, FORUMKEADILANBALI.com –Sebanyak 7367 siswa jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bangli dijadwal akan mengikuit Tes Kemampuan Akademik ( TKA) tahun 2026 dimulai Senin (6/4/2026).

Tercatat 20 orang siswa menyatakan tidak mengikuti TKA dengan sejumlah alasan. Demikian disampaikan Kepada Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Bangli Ida Bagus Maharta didampingi Kasi Kurilulum Darmawan, Minggu (5/4/2026).

Seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Bangli, I Komang Pariartha, lebih lanjut Maharta menjelaskan, dari 7.367 siswa tersebut terdiri dari jenjang SMP sebanyak 3.763 orang dan jenjang SD 3.604 orang. ”Itu hasil pendataan yang telah kami lakukan jauh sebelum pelaksanaan TKA. Peserta TKA diperuntukan siswa yang duduk di jenjang akhir,” katanya.

Maharta menungkapkan sebagai upaya memperlancar proses pelaksanaan TKA tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas terkait dengan pelaksanaan TKA di Kabupaten Bangli. SK tersebut telah dijadikan pedoman oleh sekolah baik untuk membentuk pantia, teknis pelaksanaan dan juga guru yang ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan TKA tersebut.

Lebih lanjut Maharta menjelaskan, dari hasil pantauan dilakukan, secara umum sekolah siap melaksanakan kegiatan ini. Dari segi teknis, tidak menemukan kendala yang berarti termasuk juga kesiapan piranti pendukung seperti komputer, jaringan listrik maupun internet. ”Hingga saat ini kami belum menerima informasi terkait dengan kendala yang terjadi. Mudah-mudahan selama pelaksanaannya juga bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Terkait adanya 24 siswa tidak mengikuti TKA, Kasi Kurikulum Dikpora Bangli, Darmawan mengatakan dari jenjang SD ada 4 orang siswa tidak ikut, karena anak-anak ini masuk kategori anak berkebutuhan khusus (ABK). Sedangkan dari jenjang SMP terdapat 20 orang alasan mereka sudah diterima di sekolah swasta dan ada mengaku tidak melanjutkan pendidikan ke kenjang lebih tinggi. ”Kami telah menginformasikan kepada mereka, meskipun TKA tidak wajib namun kebijakan pemerintah anak-anak diharapkan ikut. Tapi mereka tetap mengatakan tidak mengikuti TKA,” ucap Darmawan.

Baca Juga :  <strong>Badung Education Fair 2022 di Green Schooll Bali Diikuti 150 Peserta</strong>

Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik dilaksanakan Kemendikdasmen akan berlangsung dari tanggal 6-16 April untuk jenjang SMP. Sedangkan jenjang SD tanggal 20-30 April 2026. Siswa yang berhaladangan diberikan jadwal susulan. Tes Kemampuan Akademik berlangsung dalam selama dua hari atau dua sesi. Sesi pertama untuk Mapel Matematika dan Numerasi dengan alokasi waktu 105 menit yang terbagai untuk sejumlah segmen. Hari kedua Mapel Bahasa Indonesia dan literasi juga dengan waktu yang sama. Siswa juga akan mengikuti Survey lingkungan Belajar dengan waktu 20 menit. (jel)

Shares: