• OLAH KULIT BUAH – Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (FT Unwar) mengajak ibu rumah tangga Desa Batuan, Sukawati, Gianyar mengolah sampah rumah tangga dihasilkan, khususnya sampah kulit buah menjadi camilan, Jumat (14/6).

    Akademisi FP Unwar Ajak Ibu RT Berinovasi Olah Sampah Kulit Buah Jadi Camilan

    FORUMKeadilanbali.com – Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (FT Unwar) mengajak ibu rumah tangga (IRT) berinovasi memanfaatkan dan mengolah sampah rumah tangga yang dihasilkan, khususnya sampah kulit buah menjadi camilan. Karena sampah kulit buah selama ini umumnya terbuang dapat dimanfaatkan selain menjadi camilan juga bisa diolah mejadi minuman bermanfaat bagi kesehatan.

    “Sampah kulit buah selama ini dibuang begitu saja, jika diolah menjadi produk bernilai ekonomi akan memberikan benefid. Ini menjadi bentuk implementasi pengolahan sampah berbasis sumber,” kata Akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si., saat memberikan sosialisasi dan pelatihan serangkaian program pengabdian masyarakat di Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, Jumat (14/6).

    Muliarta menyampaikan pengolahan sampah kulit buah menjadi camilan untuk mengurangi timbulan sampah berbasis sumber dan memberikan alternatif inovasi memanfaatkan sampah kulit buah. Inovasi ini menjadi salah satu upaya dalam mengimplementasikan konsep zero waste di tingkat rumah tangga. ”Pengolahan sampah kulit buah menjadi camilan ini memberikan alternatif pengolahan sampah. Selama ini lebih banyak masyarakat diminta mengomposkan sampah dihasilkan, walaupun jenis metode pengomposan direkomendasikan tidak jelas. Kalau kulit buah banyak alternatif pengolahannya, mulai dari menjadi eco-enzyme, pengharus ruangan, manisan, minuman kesehatan atau fermentasi hingga jadi camilan,” paparnya.

    Muliarta menegaskan pemanfaatan limbah kulit buah ini tidak hanya mencegah pencemaran lingkungan, tetapi dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Kulit buah umumnya mengandung serat dapat membantu melancarkan pencernaan. Berbagai jenis kulit buah kaya akan vitamin dan mineral yang penting bagi kesehatan. Kulit buah pada sisi lain mengandung senyawa antioksidan yang dapat melindungi tubuh dari radikal bebas.

    Menurut Muliarta, pengolahan kulit buah menjadi camilan dapat menciptakan peluang usaha baru. Pengolahan kulit buah mendorong kreativitas dalam mengembangkan aneka camilan. Selain itu, peluang usaha camilan kulit buah memiliki potensi sangat menjanjikan. Apalagi kulit buah tersedia melimpah sebagai limbah yang belum dimanfaatkan.

    Dalam sosialisasinya, Muliarta menjelaskan berbagai jenis camilan dapat dibuat dari sampah kulit buah, seperti keripik pisang, dodol nangka, dan permen jeruk. Ia memberikan pelatihan kepada ibu-ibu RT cara mengolah sampah kulit buah menjadi camilan yang lezat dan bergizi.

    Ia menambahkan pengolahan sampah kulit buah menjadi salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Peraturan ini secara prinsip mengatur setiap rumah tangga dan sejenisnya wajib melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu mengurangi, memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah sesuai dengan kemampuan dan kreativitas masing-masing. ”Mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut maka perlu upaya sosialisasi secara optimal, khususnya bagi ibu rumah tangga di tingkat desa dan banjar,’’ ucapnya.

    Ketua PKK Desa Batuan, Kadek Dewi Sunastrini, Amd.Keb., mengakui inovasi yang diberikan sejalan dengan program PKK Desa Batuan mengagendakan pelatihan pembuatan produk olahan. Melalui pelatihan yang diberikan dapat menjadi produk otentik Desa Batuan. ”Kalau daerah lain di Indonesia kebanyakan mengolah hasil alam. Kalau kita di Bali ada buah lungsuran dan kulit buah bisa diolah menjadi produk khas, sehingga memiliki nilai jual,” paparnya.

    Sunastrini berharap pendampingan dapat dilakukan berkesinambungan. Pendamping berkesinambungan sangat dibutuhkan untuk memotivasi para ibu rumah tangga dalam berinovasi dan berkreativitas.