FORUMKeadilanbali.com – Warga Negara Assing (WNA) asal Jerman menganiaya seorang warga di Jl. Imam BOnjol diamankan Polsek Kuta Polresta Denpasar.
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku WNA atas nama HBT laki-laki 37 tahun, asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.
KBP Jansen menjelaskan selain melakukan penganiayaan pada 12 Juni lalu terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (15/6) pukul 17.00 Wita pelaku sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditempati beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan villa dengan menggunakan pisau.
KBP Jansen menyampaikan berdasarkan keterangan dan laporan dua korban berinisial BAML, perempuan 28 tahun asal Sulawesi Utara dan NPND, perempuan 26 tahun asal Denpasar dengan laporan polisi Lp/B/97/VI/2024/SEK Kuta/Resta DPS/Polda Bali.
Unit Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas kepolisian. Petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut, tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.
KBP Jansen mengungkapkan dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negara nya. ”Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,’’ ucap Kabid Humas Polda Bali ini.