• Antisipasi Kamtibmas, Desa Sanur Kauh Data Penduduk Non Permanen

    FORUM Keadilan Bali – Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan menggelar pendataan penduduk non permanen guna menjaga dan mengantisipasi kamtibmas, Kamis (8/12).

    ”Pendataan penduduk non permanen di Desa Sanur Kauh untuk mengantisipasi kamtibmas,” ujar Perbekel Sanur Kauh,  Made Ada, Jumat (9/12).

    Ada menyampaikan pelaksanaan pendataan penduduk non permanen untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Sanur Kauh. Karena Desa Sanur Kauh salah satu wilayah pariwisata di Denpasar dengan perkembangan penduduk non permanen cukup banyak perlu didata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Diharapkan dapat mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keaman dan kenyamanan wilayah.

    Ada menjelaskan pendataan administrasi penduduk non permanen menyasar rumah warga penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Sanur Kauh. Dari hasil pendataan administrasi kependuduk non permanen di Betngandang, Tanjung dan Blanjong Desa Sanur Kauh melibatkan perbekel, Kanit Bimas Polsek Densel, Babinkamtibmas, anggota dan Kasatgas Linmas, Kasipem, kepala dusun, staf pemerintahan desa, pecalang banjar dan tenaga IT telah mendata penduduk non permanen 31 orang. Penduduk luar daerah telah lapor diri baru 31 orang. Pendataan ini dilakukan dengan humanis dan tertib agar penduduk pendatang tinggal sementara di Desa Sanur Kauh. ”Kami mengajak masyarakat ikut berpatisipasi menjaga keamanan lingkungan masing masing,’’ ajaknya.