FORUM Keadilan Bali – Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan By-pass Ngurah Rai akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai.
Hal ini terungkap saat Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (28/4) Hadir Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PUPR Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, BUPDA Sanur Ida Bagus Arwata.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat parkir di pinggir Jalan By-pass Ngurah Rai. Kemacetan disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur. Sehingga antrean mobil pengantar dan penjemput tamu atau pengunjung Pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan By-pass Ngurah Rai.
Mengatasi hal tersebut, kata Arya Wibawa, Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan memperketat penjagaan mengatasi parkir liar di Jalan Bay-pass Ngurah Rai. ”Dari pantauan terlihat kemacetan diakibatkan banyak parkir di Jalan Bay-pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” ungkap Arya Wibawa.
Mengatasi kemacetan, Arya Wibawa minta OPD terkait segera mencari lahan membuat kantong-kantong parkir sekitar Pelabuhan Sanur. Mengingat lahan di sekitar Pelabuhan Sanur bukan milik negara melainkan kepemilikan pribadi. ”Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat kawasan parkir terpadu masih di dijajagi dan dibicarakan lebih lanjut,” ucapnya.