Nasional Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA Gunakan Paspor Palsu dan Overstay MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 7 orang warga negara asing (WNA) selama periode 26-30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, mulai Bagus Prabhawa1 hari agoKeep Reading