• Badung Tuan Rumah Penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah Se-Bali

    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

    Bimtek diikuti 100 peserta dari tingkat SMK/SMA, SMP se-Bali belum memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) atau belum terakreditasi. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 6-8 September 2022 dibuka Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, di Hotel Harris Residence Sunset Road Denpasar, Selasa (6/9).

    Hadir dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi (secara virtual), Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi beserta rombongan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Bali, Perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Narasumber serta Para peserta bimtek.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola perpustakaan yang ada di masing-masing sekolah sesuai UU No.43 Tahun 2007 Pasal 3 Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.

    Kristiani menjelaskan perpustakaan sekolah sebagai sarana pendidikan berfungsi menunjang pencapaian tujuan pendidikan dan memberi pelayanan pada murid dan guru proses belajar dan mengajar. Perpustakaan sekolah merupakan jantungnya sekolah sebagai sumber informasi pengetahuan yang mampu mengantarkan siswa, guru dan masyarakat lebih membuka wawasan melalui informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain dapat mendorong manusia cerdas, berbudaya dan beretika. ”Saya mengajak peserta bersama-sama belajar dan melaksanakan dengan baik bimtek sesuai standar nasional perpustakaan. Selamat belajar dan semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi kita semua guna mencerdaskan generasi bangsa,” katanya.

    Sementara Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan RI Deni Kurniadi secara virtual mengatakan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan perpustakaan merupakan urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. Terdapat 6 urusan Pemerintah Pusat yang diberikan ke Dinas Perpustakaan Provinsi. Diantaranya pengelolaan perpustakaan tingkat provinsi.

    Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Provinsi Bali. ”Melalui bimtek ini diharapkan dapat menambah informasi serta ilmu pengetahuan yang dapat menambah kualitas SDM pengelola perpustakaan. Meningkatkan kecerdasan siswa dan guru dalam proses belajar dan mengajar,” jelasnya.