FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung gerakan sinergi reformasi Agraria dicetuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Gerakan ini diharapkan mampu mensinergikan semua pemangku kepentingan terkait untuk membangkitkan tata kelola pertanahan yang optimal di Kota Denpasar.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Gerakan Sinergi Reforma Agraria, di kawasan Kubu Wisata, Serangan, Senin (22/4).
”Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Bapak Walikota menyambut baik Gerakan Sinergi Reforma Agraria. Selain langkah memastikan aset-aset yang dimiliki masyarakat seperti sertifikat tanah. Program ini akan bisa dintegrasikan menata kembali struktur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kemakmuran masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Bali Andri Novijandri didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Y.C Fajar Nugroho Adi mengatakan gerakan ini menggandeng semua pihak agar menyadarkan diri fungsi pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Badan Pertanahan nasional berfungsi dalam bidang pertanahan, bisa berkontribusi pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini akan berjalan baik lewat sinergitas dengan pemerintah daerah,” katanya.
Andri Novijandri menyampaikan gerakan reforma Agraria terdapat tiga tahapan utama yang ditempuh, yakni pemetaan sosial ekonomi dan integrasi bidang lain dengan bidang pertanahan. Pembentukan dan penguatan kelembagaan dan organisasi terkait, dan meliputi langkah pemasaran usaha. ”Mewujudkan ini kami melakukan intervensi dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria berada di bawah koordinasi Walikota, maupun Bupati. Kita harapkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria semakin mendorong peningkatan ekomoni utamanya pasca hantaman Covid 19,” harapnya.
Seperti dikutip dari pernyataan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung mengemukakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dapat dijelaskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan suatu penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya antara lain menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan. ”Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029. Tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir. Basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” jelasnya.
Dalu Agung memaparkan pihaknya saat ini fokusk percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria. ”Merealisasinya diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (pra)