BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, I Nengah Wikrama membuka sosialisasi dan pembentukan sekolah HKI (Hak Kekayaan Intelektual) di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Kabupaten Bangli, Kamis (25/9/2025).
Acara ini dihadiri Kepala SMA/SMK di Kabupaten Bangli, serta Kepala SMP dan Kepala SD se-Kabupaten Bangli telah memiliki inovasi.
Wikrama memaparkan kondisi Kabupaten Bangli kaya akan budaya, seni, dan tradisi, serta potensi inovasi tinggi. Hal ini memiliki peluang besar menjadikan HKI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif. Faktanya masih banyak karya, produk lokal, inovasi teknologi, dan ekspresi budaya tradisional belum didaftarkan atau dilindungi. Kondisi ini masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai HKI. ”Kami menggagas inovasi Gerbang HKI Bisa sebagai solusi,” kata Wikrama.
Wikrama menegaskan Gerbang HKI Bisa sebagai solusi fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, salah satunya melalui Sekolah HKI. Sekolah HKI dirancang sebagai program pendidikan nonformal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan pelajar dalam memanfaatkan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual” tegas Wikrama.
Sekolah HKI memiliki empat fungsi yaitu sebagai pusat edukasi, pusat fasilitasi, pusat pengembangan, dan pusat kolaborasi.
Melalui gagasan Sekolah HKI baru ini, kata Wikarma, dengan semangat “Pesaje Ngayah”, Bangli dapat meciptakan budaya menghargai kekayaan intelektual menuju kesejahteraan masyarakat yang Makmur. (fkb/sum)

