BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memimpin langsung upacara serah terima Pataka, Panji-panji, dan Surat Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan dengan khidmat di Alun-alun Bangli, Sabtu (15/11/2025).
Acara tahunan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan dan HUT Puputan Margarana. Upacara serah terima diterima secara estafet dari Kabupaten Klungkung ini dihadiri Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Sekda Bangli, unsur Forkopimda, pimpinan Perangkat Daerah(PD) para Veteran, TNI/Polri, ASN, organisasi kemasyarakatan, serta pelajar.
Dalam prosesi penuh makna, Pataka, Panji-panji, dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai diserahkan kepada Pemkab Bangli.
Bupati Sedana Arta bertindak selaku Inspektur Upacara, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan dan napak tilas perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan. “Kita tingkatkan jiwa nasionalisme dan kebangsaan melalui napak tilas ini,” ujarnya.
Bupati Sedana Arta mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda meneladani semangat juang I Gusti Ngurah Rai. “Semangat Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dalam mempertahankan kemerdekaan dan tidak mau kompromi, harus kita jaga dan rawat bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Sedana Arta menekankan semangat perjuangan tersebut harus diterjemahkan dalam konteks pembangunan Bangli saat ini, yaitu dengan semangat ”jengah”. “Gerakan pembangunan sudah kita lakukan akan terus kita gemakan, sehingga rasa jengah untuk membangun Bangli semakin terpatri di sanubari dan dada seluruh masyarakat Bangli. Inilah saatnya Bangli melompat lebih tinggi,” ucapnya.
Ia menyatakan semangat ”jengah” yang dimaksud adalah rasa malu jika tidak berbuat yang terbaik, dorongan kuat untuk maju, dan tekad melakukan perubahan positif di Kabupaten Bangli.
Setelah upacara serah terima, Pataka dan Surat Sakti akan dikirab Keliling Bangli, selanjutnya disemayamkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran melibatkan berbagai elemen masyarakat, sebelum diserahkan ke Kabupaten Gianyar. (fkb/sum)

