FORUMKEADILANBali.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menggelar Temu Wirasa PHRI dengan tema ”Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan” di Ruang Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rabu (4/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Bagus Pemayun, Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeradimadja, dan seluruh anggota PHRI se-Bali.
Temu Wirasa PHRI juga dirangkaikan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara hotel dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santika Tabanan difasilitasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali, dan PHRI BPD Provinsi Bali dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Cok Ace menyampaikan perkembangan pariwisata di Bali saat ini memasuki era 5.0, dan ini bukan hal baru di zaman sekarang. Ia menegaskan, konsep Industri 5.0 sedang berkembang saat ini menganjurkan pendekatan teknologi lebih bertanggung jawab dan manusiawi.
Cok Ace menuturkan meskipun tantangannya kecil, kata Cok Ace, ada keuntungan dapat dipetik di era pariwisata 5.0 antara lain ketergantungan pada teknologi, kesenjangan digital industri maju dan belum berkembangm privasi keamanan dan data wisatawan konsumen.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), pengukuran keamanan dan ketahanan siber, serta implementasi dari UU PDP tersebut dalam sektor perhotelan/akomodasi pariwisata. Dilanjutkan royalti hak cipta lagu dan/atau musik yang ada di hotel.
Cok ce menjelaskan sosialisasi diberikan tiga orang narasumber yakni Aldi Rija Pramada, Analis Senior Tata Kelola Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Ida Bagus Gede Indra Sukma Advaita Ida Ayu Manik Dyah Savitri, SE., MIB., Gerbang PDP Indonesia dan Johnny W. Maukar, S.H., M.M., Komisioner Bidang Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). ”Tidak tersandung dengan kasus hukum seperti penggunaan lagu dan seni lainnya, kami tidak ingin anggota PHRI terkena hukum terhadap penggunaan produk seni dan agar dibuatkan payung hukum,” kata Cok Ace.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Bagus Pemayun menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Temu Wirasa PHRI yang mengangkat tema ’Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan” digelar PHRI Bali.
Tjok. Pemayun mengatakan digitalisasi di sektor pariwisata membuka peluang besar meningkatkan pelayanan. Namun ada tantangan terkait perlindungan data pribadi. Ia menekankan semua pihak terkait agar komit mewujudkan pariwisata berkualitas. Perlu kreativitas agar bisa menampilkan produk lokal yang bernilai tinggi. Pemanfaatan produk lokal memberi makna strategis bukan saja bernilai ekonomi, namun melestarikan.
Tjok pemayun berharap temu wirasa bisa menjaga pariwisata dengan melibatkan masyarakat. ”Pariwisata bukan hanya sebagai sektor ekonomi, tapi turut menjaga budaya dan alam. Sehingga bisa menuju masa depan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeradimadja berharap PHRI mampu memperkuat edukasi literasi digital dan mendukung langkah perlindungan data konsumen. (FKB)