BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Badung 2025, di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (28/10/2025).
Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya penerapan SPM secara substansial, bukan sekadar administratif. Ia menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan integrasi SPM dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. ”Saya ingin pelaksanaan SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi rutinitas laporan administrasi. Bappeda harus mampu memastikan setiap program dan anggaran daerah fokus pada pelayanan dasar dan efisiensi pembangunan,” tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan tahapan penerapan SPM, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2025. ”Kami harapkan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pencapaian target indikator SPM dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung,” harapnya. (fkb/pas)

