FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus berupaya memperluas digitalisasi pelayanan penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan menggandeng Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai agen Bank BPD Bali mempermudah masyarakat pembayaran PBB- P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan komitmen antara Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Bank BPD Bali dan BKS LPD Kota Denpasar serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, belum lama ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Direktur Kantor Perwakilan BI Bali Butet, Linda HP, Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudarma, Perwakilan OJK Bali Yogie Harsakusumah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN. Eddy Mulya dan undangan lainnya. Inovasi ini dilaksanakan untuk menggerakkan peran LPD Desa Adat agar menjadi agen bank dari Bank BPD Bali mempermudah masyarakat mendekatkan pembayaran PBB- P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan percepatan perluasan digitalisasi daerah di Kota Denpasar, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar dan BKS LPD Kota Denpasar telah membangun komitmen bersama. Komitmen tersebut memperluas akses pembayaran PBB-P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan LPD sebagai agen Bank BPD Bali.
Eddy Mulya menjelaskan LPD sebagai agen Bank BPD Bali maka pembayaran pajak daerah oleh masyarakat tidak harus ke Bapenda atau ke Bank BPD Bali, melainkan dapat dilaksanakan di LPD terdekat. Adanya pendekatan pelayanan ini, selain mempermudah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. ”Harapan kami dapat mempercepat digitalisasi daerah, mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta meningkatkan PAD Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas komitmen bersama antara Bapenda Kota Denpasar bersama Bersama Bank BPD Bali dan BKS LPD. Hal ini menjadi sebuah inovasi dan terbosoan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak daerah. ’Adanya pelayanan penerimaan pajak daerah di LPD sebagai agen Bank BPD Bali diharapkan mampu memberdayakan LPD sebagai lembaga keuangan desa adat. ”Kami diharapkan mampu mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, serta muaranya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas dalam mendukung peningkatan PAD Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa. (pas)