FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 3 tahun 2022 terkait Satu Data Daerah dibuka Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung, Kamis (28/7).
Turut hadir Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung Dewa Made Suambara. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra sekaligus menjadi narasumber.
Wira Dharmajaya menyampaikan penyampaian materi berkaitan substansi diatur dalam Perbup Badung Nomor 3 2022 guna menyebarluaskan informasi mengenai aspek regulasi dan satu tata koordinasi serta sinkronisasi merumuskan kebutuhan data menuju Badung lebih baik. Hal ini disampaikan progres telah terlaksana dari pembangunan satu data Badung dengan berbagai kondisi dan permasalahan akan didiskusikan sebagai bahan evaluasi pembenahan kinerja ke depan. Progress yang ada, di Badung dari sisi kesiapan teknologi informasi (IT) sudah dibangun portalnya. Bahkan sudah dioperasionalkan melalui Dinas Kominfo dan laporan terakhir program mencapai 70% lebih. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah bisa optimalkan. ari meta data yang sudah terinventarisasi ada beberapa hal harus kita tegakkan kualitas sehingga data benar-benar valid,” ucapnya.
Wira Dharmajaya menjelaskan amanah dari Perbup Badung tersebut disamping dari segi tata kelola, para pihak yang bertanggung jawab diatur pola kemitraan, pemberian penghargaan dan punishment bagi produsen data yang tidak bisa memenuhi kewajiban.
Ia selaku koordinator dari Forum Kabupaten Badung perlu menentukan untuk membangun sinergitas dan strategi. Diharapkan Badung satu data secepatnya bisa diwujudkan karena tidak hanya untuk kebutuhan perencanaan pembangunan. Namun proses pelaksanaan evaluasi dan pengendalian tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Badung. ”Kami mengundang seluruh perangkat daerah, desa/kelurahan tinggi di Kabupaten Badung serta instansi vertical,’’ katanya.
Dia mengungkapkan, satu langkah mengawali membangun komitmen dan aksi akan dilakukan menuju Badung lebih baik. Seperti proses perencanaan kebutuhan data, proses penginputan, proses pemutakhiran hingga akhir. Data ini benar-benar bisa dimanfaatkan, tidak hanya untuk kepentingan Pemda namun seluruh stakeholders terkait. ”Kita akan sebarkan ke masyarakat yang cukup menjadi kebutuhan dan konsumsi internal pemerintah akan kita pilah dan pilih,” jelasnya.