• SEREMONI – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai melaksanakan seremoni implementasi penuh  Autogate System atas barang ekspor dan impor.

    Bea Cukai Ngurah Rai Pangkas Waktu Layanan Jadi Dua Hari dan Efisiensi SDM 75%

    FORUMKeadilanbali.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai melaksanakan seremoni implementasi penuh  Autogate System atas barang ekspor dan impor. Inovasi ini merupakan bagian integral dari program National Logistics Ecosystem (NLE) diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap ekspor lokal di Bali.

    Kepala Seksi PLI  Bowo Pramoedito mewakili Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai, mengatakan seremoni dilaksanakan di halaman depan area Kargo Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dihadiri beberapa instansi terkait serta perwakilan pengguna jasa beroperasi di bawah pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai.

    Pramoedito menyampaikan dukungan Bea Cukai memangkas waktu dan biaya logistik melalui perluasan angkutan multimoda proses ekspor dan impor dengan rute Bali-Surabaya. ”Layanan multimoda ini memungkinkan proses ekspor impor dapat dilakukan menggunakan satu agen khusus sehingga memangkas duplikasi proses dan biaya pihak ketiga,’’ katanya.

    Pramoedito mengungkapkan implementasi Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai mampu memangkas waktu layanan pemasukan dan pengeluaran barang dari 0,8 hari menjadi hanya 2 hari. Selain itu, efisiensi berhasil dilakukan dengan memangkas utilisasi sumber daya manusia (SDM) dari 24 pegawai menjadi hanya 6 orang pegawai.

    Dia menuturkan Bea Cukai Ngurah Rai bersama pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) bertahap menerapkan sistem TPS online untuk kegiatan ekspor dan impor dengan berbagai penyempurnaan. Proses implementasi dilakukan sejak tahun 2021 dengan melakukan Langkah-langkah strategis yaitu memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada TPS untuk percepatan penerapan Autogate System Ekspor dan Impor, berkoordinasi dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk aktivasi Autogate System TPS pada sistem CEISA. Selain melakukan monitoring terhadap kelancaran arus barang ekspor melalui CEISA.

    PRamoedito mengungkapkan pelaksanaan mandatori penuh di Bea Cukai Ngurah Rai, dimulai sejak pembentukan tim percepatan penerapan Autogate System Ekspor dan impor melalui Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-216/KBC.1301/2024 tanggal 20 Maret 2024. Dilanjutkan pernyataan kesiapan TPS dalam penerapan Autogate System secara tertulis pada 1 Mei 2024, termasuk Deklarasi Penerapan Autogate System Ekspor pada 30 Mei 2024.

    Pramoedito berharap implementasi penuh Autogate System Ekspor dan impor serta dukungan perluasan angkutan multimoda mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan pengusaha ekspor dan impor di Bali. Meningkatkan integritas proses layanan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa. Selain itu, optimalisasi proses cepat dan tidak berbelit-belit serta dapat diselesaikan melalui sistem satu pintu tentunya akan memudahkan pengguna jasa dalam memangkas biaya logistik proses ekspor dan impor. ”Program ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong pelaku usaha, eksportir, importir, termasuk pengusaha TPS untuk berpartisipasi dalam percepatan proses logistik sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE).’’ ujarnya.

    Pramoedito menyatakan KPPBC TMP Ngurah Rai berkomitmen mendukung perdagangan internasional, utamanya pertumbuhan ekspor lokal di Bali. Sistem ini akan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk Bali di pasar internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (nom)