FORUM Keadilan Bali – Usulan Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya untuk memberikan voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/2) lalu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun.
Ia menegaskan perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata mewujudkan hal tersebut. Hal tersebut disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Sabtu (10/2).
Pemayun mengatakan pihaknya menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai voucher potongan harga yang melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing. Ia memastikan saat ini belum ada pemberian voucher tersebut karena baru sekali usulan tersebut dimunculkan. ”Seperti disampaikan Bapak Pj. Gubernur, usulan ini merangsang antusiasme dan minat wisman membayarkan Tourism Levy. Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Karena melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” kata Pemayun.
Sebelumnya Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri rapat terkait pungutan bagi wisatawan asing bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Selasa (6/2) lalu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali.
Pj. Gurernur Mahendra Jaya berharap kedepan Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucher potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy. Menurutnya, dapat merangsang antusiasme dan minat wisman membayarkan Tourism Levy. Disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, wisman mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali. Begitu dengan destinasi wisata baik wisata alam, budaya maupun buatan bekerja sama dengan Tourism Levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut.
Ia menilai dapat menjadi simbiosis mutualisme baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali. Namun dalam pelaksanaannya diperlukan waktu dan mekanisme lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan industri pariwisata di Bali. Perlu dikoordinasikan bersama mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepariwisataan Bali, bagi industri dan masyarakat Bali. Terpenting agar wisatawan dapat membayarkan Tourism Levy tanpa merasa terbebani. ”Kami terus mensosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut,’’ ucapnya.