Nasional

Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Beri Pemahaman OPD Penuhi Kebutuhan Pelayanan Dasar
Diterbitkan: 26 November 2025, 23:02 | Diperbarui: 26 November 2025, 23:03

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui kordinasi Bagian Tata Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penarapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pemahman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melalaksanakan perhitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan Bimtek Asistensi dan Supervisi Penarapan SPM dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar.

Hendaryana menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi pelayanan dasar bagi seluruh warga negara melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai urusan wajib yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini diperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran, khususnya dau, untuk pemenuhan SPM.

Ia mengatakan Bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Pembangunan Daerah Kemendagri. Peserta kegiatan diikuti 80 orang terdiri dari pimpinan perangkat daerah, tim APIP dan tim pengampu standar pelayanan minimal Kota Denpasar. ”Bimtek kita tekankan bersama penerapan SPM ini bukan hanya berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar saja, tapi bagaimana kualitas harus menjadi tujuan utama dalam penerapannya. Tujuan lain dalam Bimtek ini melihat dan memonitoring capaian SPM pada triwulan III sekaligus mensinkronisasikan data dilapangan dan pemenuhan triwulan IV,” ujarnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan pelaksanaan SPM di Kota Denpasar menjadi wujud kebijakan pemerintah daerah dalam mengakselerasi visi pembangunan ”Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”, khususnya melalui misi peningkatan kemakmuran masyarakat dan penjagaan kondusivitas kamtibmas, ketahanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana.

Baca Juga :  Pertamuda Seed and Scale 2023, Top 3 Masing-masing Kategori Bikin Investor Tertarik

Ia menjelaskan pada SPM Award 2025 Kota Denpasar berhasil meraih peringkat ke 7 nasional, meningkat dari tahun sebelumnya sekaligus terbaik di regional Bali–Nusra dan peringkat pertama di Provinsi Bali. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar dalam memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM. ”Strategi dari seluruh perangkat daerah pengampu terus diarahkan menjaga semangat, memperkuat motivasi, dan memastikan pelaksanaan program SPM berjalan optimal dan berkelanjutan di Kota Denpasar,” ucapnya.

Kepala Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditejen Bina Pembangunan Daerah Kemndagri, Voni Febriana Pratiwi menekankan SPM merupakan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga penilaiannya dilaksanakan oleh masyarakat. Pemerintah wajib menghadirkan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. ”Jangan ada lagi pelayanan justru manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. SPM ini hadir menjawab tantangan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” terangnya. (pas)

 

Shares: