FORUM Keadilan Bali – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan enam orang tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kota Denpasar Kombes Pol. Ketut Adnyana Putera, Jumat (30/12) di sela-sela press release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar AAN Gede Darma Putra Atmadja.
Kombes Adnyana Putera menjelaskan, tahun 2022 serapan anggaran BNN Kota Denpasar sudah di atas 95%. Program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan narkoba di Kota Denpasar. ”Kami fokus pada komitmen P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba),” katanya.
Lebih lanjut Kombes Adnyan Putera menyampaikan mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi seluruh stakeholder. Salah satunya Pemkot Kota Denpasar bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengungkapkan Pemkot Denpasar berkomitmen dan mendukung pelaksanaan P4GN bersama BNN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN mewujudkan Denpasar Bersinar. ”Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar menegakkan P4GN harus dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” kata Sekda Alit Wiradana.