FORUM Keadilan bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama BNNK Badung menangkap sekaligus mengungkap jaringan narkotika dari Malang beroperasi di daerah Kuta, Badung, Bali dengan TSK berinisial DA, Jumat (2/11).
Unit Pemberantasan BNN Bali A.A Darma W mengatakan barang bukti diduga narkotika yang diamankan jenis MDMA sebanyak 180 butir dan sabu seberat 13 gram bruto.
Darma menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut atas hasil analisa intelijen BNNP Bali yang mendapat informasi peredaran gelap narkotika di daerah Kuta, Bali dikenal sebagai daerah pariwisata. Pelaku AD merupakan kaki tangan jaringan narkotika Lowokwaru, Malang – Kuta, Bali. Pemuda kelahiran Malang berusia 28 tahun ini berperan sebagai pengedar kesehariannya berprofesi sebagai karyawan swasta.
Menurut pengakuan tersangka, kata Darma, barang haram tersebut akan dipecah/menakar paket hingga siap edar sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang. ”Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti disita dan diamankan ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’’ ucap Darma.