DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan tahun 2026 berhasil menduduki peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2026 tingkat Provinsi Bali, dan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.
Penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., mewakili Pemerintah Kota Denpasar serangkaian upacara dan syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026).
Dalam penilaian JDIH nasional tahun 2026, Kota Denpasar menempati peringkat pertama di wilayah Provinsi Bali. Disusul Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara penilaian IRH 2026, Pemerintah Kota Denpasar menjadi salah satu pemerintah daerah penerima penghargaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.
Lestari Kusuma Dewi mewakili Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum. ”Atas nama Bapak Walikota, Bapak Wakil Wali Kota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat. ”Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Terpenting implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Prestasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum. Ke depan, capaian ini diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 diisi penandatanganan perjanjian kerjasama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali. (pas)

