Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi
BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan pengendalian gratifikasi bagi pemerintah daerah diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan ini bagian dari rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, difasilitasi Inspektorat Kabupaten Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11/2025).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI sinergi dan kolaborasi terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini langkah strategis memperkuat sistem pengawasan internal serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dan budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara. ”Kegiatan ini sangat penting menambah wawasan aparatur pemerintah agar memahami secara benar setiap regulasi dan tidak salah menafsirkan aturan. Karena sering kesalahan interpretasi justru menjadi awal dari munculnya praktik korupsi atau gratifikasi,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Delapan area utama menjadi prioritas perhatian kita bersama, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, perizinan, keuangan daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. ”Kami harapkan terus tumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lini, sejalan dengan semangat ”Badung Berintegrasi” untuk menuju tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Bupati Adi Arnawa dengan refleksi filosofis mengatakan integritas bukan teori, tapi cara hidup. Air jernih adalah air yang mengalir, bergerak dan membersihkan. Begitu pula ASN dan masyarakat terus bergerak menjaga kejujuran, menolak suap, dan melaporkan gratifikasi demi Badung yang bersih dan berintegritas.
KPK RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP KPK) telah menyiapkan penyuluh dan ahli integritas bersertifikat yang berperan sebagai champion antikorupsi di seluruh Indonesia. Tahun 2025 tercatat lebih dari 5.000 Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan 665 Ahli Pembangun Integritas (API) aktif di 38 provinsi. Di Provinsi Bali sendiri terdapat 63 penyuluh Antikorupsi di bawah kepemimpinan Paksi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha, dengan Kabupaten Badung memiliki 12 penyuluh aktif.
Sugiarto selaku Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, menegaskan korupsi bukan sekadar penyimpangan finansial, tetapi merupakan bentuk hilangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Ia mengajak ASN membangun budaya kerja berintegritas dengan prinsip “Mari biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa”.
Pencegahan korupsi, menurutnya, dilakukan melalui tiga langkah utama yakni tidak menjadi korban, tidak menjadi pelaku, serta menanamkan nilai integritas dalam diri dan organisasi.
Sugiarto juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi diartikan sebagai pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun layanan. Pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja apabila berpotensi mempengaruhi keputusan jabatan.
Secara nasional, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 berada di angka 71,53 (kategori rentan). Sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 tercatat 37/100, menempati peringkat 99 dari 180 negara.
Kabupaten Badung sendiri memperoleh skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 75,06, atau sedikit menurun 4,89 poin dari tahun sebelumnya. Namun tetap di atas rata-rata nasional dan berada pada kategori waspada.
KPK mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem pelaporan (Whistleblowing), riset sosial, dan komunitas antikorupsi di berbagai daerah. “Ada lima jurus tahan godaan integritas, yakni Iman yang kuat, Konsistensi dalam prinsip, Kewaspadaan terhadap modus, Kerelaan berkorban, dan Kesadaran akan akibat di kemudian hari,” kata Sugiarto. (fkb/pas)

