Nasional

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Atma Wedana Desa Adat Kekeran  
Diterbitkan: 23 Agustus 2025, 06:28

MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menghadiri pelaksanaan Karya Atma Wedana atau Memukur Masal di Desa Adat Kekeran dilaksanakan di Jaba Pura Dalem Kelod, Banjar Tauman, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (22/8/2025).

Puncak rangkaian karya yadnya tersebut jatuh pada Saniscara Paing, 23 Agustus 2025 dipuput Ida Pedanda Made Pemaron Sangging, Ida Pedanda Made Pemaron, dan Ida Pedanda Ketut Pemaron.

Bupati Adi Arnawa menyerahkan punia Rp20 juta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan upacara yadnya. Karya tersebut juga memperoleh punia dari anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, masing-masing senilai Rp2 juta.

 

Dalam sambrama wacananya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para tokoh dan masyarakat Desa Adat Kekeran bersama-sama berhasil membangun dan menyelenggarakan upacara tersebut. ”Saya menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan masyarakat Desa Adat Kekeran dengan semangat kebersamaan berhasil menyelenggarakan Karya Atma Wedana. Saya juga berterima kasih kepada Perbekel Kekeran dan Bendesa Adat yang telah memfasilitasi karya ini sehingga bermanfaat dan meringankan masyarakat. Dumogi karya memargi antar, labda karya, sida purna, rahayu rahajeng untuk kita semua,” ungkap Adi Arnawa.

Selain memberikan apresiasi atas terselenggaranya yadnya, Adi Arnawa menanggapi isu berkembang terkait kenaikan pajak tanah, disampaikannya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan konsekuensi logis dari dinamika pembangunan wilayah. Namun, pemerintah tengah menyiapkan regulasi berorientasi pada keadilan distributif atau adil. Rumah tinggal, fasilitas umum, jalur hijau, dan lahan terbatas tetap akan diberikan keringanan, bahkan hingga nol persen. Alih fungsi lahan dimanfaatkan sebagai usaha komersial, wajar jika dikenakan pajak sesuai ketentuan. ”Tanah kosong dialihfungsikan sering menghasilkan keuntungan besar, sehingga kontribusi pajak sekitar Rp1 juta per tahun bukanlah beban yang berat,” jelas Bupati Arnawa seraya menegaskan kebijakan tersebut akan dijalankan secara proporsional, adil, serta menghindari potensi kesalahpahaman.

Baca Juga :  Kasus Aktif Covid-19 di Kota Denpasar Masih Tersisa 0,9 Persen

Lebih lanjut Adi Arnawa mengungkapkan, komitmen terhadap pembangunan di Desa Kekeran telah merealisasikan anggaran lebih dari Rp7 miliar dan akan melanjutkan pembangunan yang belum terlaksana dengan dilakukan secara bertahap. ”Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan warga yang telah berkontribusi membangun serta memulihkan perekonomian daerah. Semoga seluruh ikhtiar ini membawa manfaat bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kekeran I Wayan Sukandia, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati beserta anggota DPRD Badung. Ia memohon dukungan lanjutan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti wantilan, taman rekreasi, dan jalur jogging yang dapat dimanfaatkan secara inklusif oleh seluruh warga Desa Kekeran.

Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, Bendesa Adat Kekeran I Wayan Sukandia, para Kelian Adat dan Dinas se-Desa Kekeran dan masyarakat Desa Kekeran. (fkb/pas)

Shares: