MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memanggil Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9/2025).
Pemanggilan ini untuk menegaskan perintah agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Gubernur Bali dalam pertemuan tersebut menyampaikan keputusan ini diambil setelah mencermati aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRD Bali, serta perhatian publik yang luas terhadap masalah tersebut. “GWK tidak boleh eksklusif dan tidak boleh memusuhi warga. Sebaliknya, GWK harus ramah, terbuka, dan berkolaborasi dengan masyarakat sebagai ekosistem yang saling mendukung. Dengan demikian, citra pariwisata Bali tetap terjaga dengan baik,” ujar Koster.
Bupati Badu Wayan Adi Arnawa menyatakan dukungan penuh atas instruksi Gubernur Bali agar pembongkaran dimulai pada 1 Oktober 2025. Dia mengapresiasi sikap manajemen GWK merespons positif arahan pemerintah. “Kami bersama Pemerintah Provinsi Bali berdiri di pihak masyarakat. Jalan ini sudah lama menjadi akses vital warga, sehingga harus segera dikembalikan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal Kembali. Kami berharap pembongkaran dapat diselesaikan secepatnya, dan selanjutnya terbangun hubungan yang lebih harmonis antara GWK dan warga sekitar demi kepentingan bersama,” ucap Adi Arnawa.
Pihak manajemen GWK dalam kesempatan tersebut menyatakan menerima arahan Gubernur dan Bupati, serta berkomitmen memulai pembongkaran pada 1 Oktober 2025 hingga tuntas. GWK berjanji menjalin kerjasama lebih baik dengan warga Desa Ungasan, serta memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Turut Hadir pada kesempatan ini Karo Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kadis PU Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali I Ketut Maduyasa, Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, Direktur, Komisaris dan staf manajemen GWK. (fkb/pas)

