FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (25/11).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ditemui seusai acara menyampaikan sidang ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah tentang APBD Kabupaten Badung di tahun 2025 dan tiga Raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. ’’Saya kira ini hal yang bagus, karena pertalian dengan APBD tahun 2025, betul-betul pemerintah diberikan masukan sangat konstruktif DPRD. Sehingga ini sebuah cerminan bahwa pemerintah dan DPRD bersama untuk kita melakukan sebuah evaluasi pertalian dengan keputusan. Semua bagus untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Giri Prasta menyampaikan usulan Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar APBD Kabupaten Badung menjadi Rp12 triliun, Pemerintah Kabupaten Badung akan mengerjakannya. Semaksimal mungkin di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak. ”Kita sudah lebih mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru yang kita sudah dapatkan untuk membangun Kabupaten Badung bertalian dengan penambahan PAD kita. Lebih utama sekarang dari pajak hotel dan restoran,” ucapnya. (pas)