FORUMKeadilanbali.com – Serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 jatuh, Senin (11/3), Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga dipimpin Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dipusatkan di Jaba Pura Lingga Bhuwana, Minggu (10/3).
Tawur Agung Kesanga juga dilaksanakan di masing-masing wilayah desa adat yang ada di Kabupaten Badung sesuai dresta dan tradisi desa, kala, patra.
”Saya minta pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Hari Raya Nyepi di masing-masing desa adat berjalan damai, tenang dan lancar sesuai sima dresta yang berlaku. Terlebih pelaksanaan Hari Nyepi tahun ini bertepatan pembukaan bulan puasa saudara kita umat muslim,’’ katanya.
Giri Prasta berharap pelaksanaan hari keagamaan ini bisa berjalan dengan mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai satu sama lain. ”Kami harapkan umat muslim silahkan melaksanakan tarawih di rumah masing-masing,” harapnya.
Memperkuat pelestarian Hindu Dresta Bali berpijak pada acara (tradisi), kata Giri Prasta, mengacu pada sruti, pengamalan ditampilkan dalam wujud perilaku (etika) dan wujud materi (upacara/upakara yadnya). Sedangkan wujud ide/nilai berupa pengetahuan (jnana).
Giri Prasta menyampaikan komitmennya mempertahankan tradisi/dresta leluhur dalam hal menerapkan ajaran agama, dengan memberikan kenaikan tunjangan bagi para pengabdi agama dan adat di wilayah Kabupaten Badung. ”Tahun Baru Caka 1946 ini, Pemerintah Kabupaten Badung akan menaikkan tunjangan para sulinggih, pemangku, prajuru desa adat dan prajuru subak yang ada di Kabupaten Badung,’’ ucapnya. (pas)