FORUM Keadilan Bali – Sebagai wujud dukungan atas keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan tata kelola sangat baik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri karya Mamungkah Ngenteg Linggih Padudusan Alit Weraspati Kalpa di Parahyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan. Selasa (6/9).
FORUM Keadilan Bali – Sebagai wujud dukungan atas keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan tata kelola sangat baik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri karya Mamungkah Ngenteg Linggih Padudusan Alit Weraspati Kalpa di Parahyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan. Selasa (6/9).
Turut hadir Ketua MDA Badung AA Putu Sutarja, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Kutuh Nyoman Mesir beserta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh.
Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi atas terselenggaranya karya Memungkah dan Ngenteg Linggih di Pura Parhyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, sebagai wujud hubungan harmonis antara sekala dan niskala. ”Saya merasa bangga karena LPD Desa Adat Kutuh sudah mampu mewujudkan hubungan harmonis antara sekala dan niskala. Niskala, LPD sudah melaksanakan upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di Pura Melanting Linggih Ida Betara Rambut Sedana. Sekala, LPD Kutuh sudah menunaikan tugas sangat baik. Salah satu dari dari 122 LPD yang ada di Badung, LPD Kutuh merupakan salah satu terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengungkapkan awal berdirinya LPD Desa Adat Kutuh hanya memiliki modal Rp5 juta. Namun berkat tata kelola yang bagus, saat ini aset yang dimiliki LPD Kutuh mencapai ratusan miliar. Ini luar biasa manajemen dan spiritualnya. Orang melaksanakan kegiatan di sini bagus, manajemen menggunakan program dan spiritualnya selalu ingat dengan Ida Hyang Rambut Sedana. ”Ini kami jadikan salah satu role model LPD di Kabupaten Badung sebagai tempat study tiru LPD lain yang belum melakukan penyempurnaan tata kelola LPD. Yang baik harus kita tiru maju bersama bangkit bergerak berjuang bersama membangun Badung yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Mendukung tumbuhkembang LPD di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menatakan, Pemkab Badung saat ini sudah melakukan kajian agar bisa memberikan penyertaan penguatan modal kepada LPD, berdasarkan klasifikasi LPD mana saja yang pantas diberikan penguatan modal. ”Tugas kami membangkitkan LPD dengan manajemen betul-betul dirubah, dengan tatanan yang lebih bagus lagi. Sehingga bermanfaat bagi anak cucu kita yang ada di wilayah desa adat sendiri,’’ ucapnya.
Lebih lanjut Bupat Giri Prasta mengemukakan, LPD merupakan wadah ekonomi masyarakat paling kuat. Bahkan LPD ini ada Undang-Undang No.13 tentang Lembaga Keuangan Mikro sehingga LPD tidak masuk wilayah naungan Bank Indonesia dan tidak kena pajak. ”Ini harus kita kelola dengan baik. Kita harus yakin dan percaya anak cucu kita ke depan bisa menikmati dan menjadi leader dari sisi ekonomi,” tegasnya.