FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus memberikan santunan BP Jamsostek kepada masyarakat Badung dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, Badung, Selasa, (26/7).
Penyerahan santunan BP Jamsostek kepada masyarakat Badung secara simbolis kepada 10 orang, terdiri dari 5 orang untuk kematian Rp 42 juta, 2 orang kematian dan hari tua Rp 83 juta dan Rp 55 juta, jaminan kecelakaan kerja 3 orang dengan nominal berbeda sesuai tingkat kecelakaan kerja Rp 300 ribu, Rp 4 juta dan Rp 32 juta. Penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan untuk non ASN, petani, nelayan, IKM dan prajuru adat.
Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra, Papua, Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati, Anggota DPRD Badung Made Sumerta serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan.
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan apresiasi serta harapan terhadap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kabupaten Pemerintah Badung. Berbicara masalah jaminan sosial dan tenaga kerja, sekarang sudah ada Instruksi Presiden. Hal tersebut merupakan bukti negara hadir untuk rakyatnya. Seperti hari ini pada pemberian sebuah santunan dan perlindungan. ”Kami di Badung berkomitmen akan kesiapan ke depan harus menjadi role model di tingkat nasional,’’ kata Giri Prasta.
Giri Prasta mengungkapkan, komitmen yang dilakukan karena hadir untuk negara dan masyarakat sebagai wujud perpanjangan tangan negara demi pelayanan dan meringankan beban masyarakat yang dialami. Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung. ”Kami menyambut baik dan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Besar harapan untuk dapat memanfaatkan layanan jaminan sosial ini dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata dalam sambutannya turut mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk melindungi masyarakat Badung khususnya bagi pekerja di Kabupaten Badung dengan adanya sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan OPD di Badung dengan melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal dan informal seperti pasar, pelaku UMKM, banjar-banjar, Bumdes dan kelompok subak di Badung. ”Kerjasama, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat Badung lebih sejahtera dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan menyampaikan program edukasi ini akan terus bergulir sampai seluruh pekerja se-Badung, baik dari sektor formal atau informal mendengar, memahami serta mengikuti Jamsostek. Manfaat telah dirasakan secara nyata masyarakat, menjadi alat edukasi ampuh dalam merealisasikan cita-cita besar Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan. ”Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungannya selama ini sehingga pada tahun 2022,’’ katanya.Eka Merthawan menjelaskan, seluruh non ASN Badung 7.547 tenaga kerja telah terlindungi dan tahun 2023 atas restu dari Bapak Bupati, sebanyak 2.446 tenaga peradatan terdiri dari 546 Kelian Banjar, 270 Sulinggih, 38 Pemangku Kahyangan, 407 Pemangku Kahyangan Tiga, 141 Prajapati, 1 Bendesa Agung, 210 Pekaseh dan 833 Pangliman, telah dirancang masuk dalam RAPBD 2023 dengan total nilai Rp 494.048.052. ”Saat ini sedang menunggu 2 tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023,” jelasnya.