• Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

    FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Masa Persidangan III tahun 2022 dengan agenda penyampaian penjelasan DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap 8 buah Ranperda Kabupaten Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (6/10).

    Turut hadir dalam siding paripurna Ketua DPRD Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan, Tenaga Ahli DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

    Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, rancangan APBD tahun 2023 sedianya bulan depan bisa ditetapkan dan proses saat ini dilakukan pembahasan. Proses penyusunan rancangan APBD masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. Di samping membaiknya penanganan pandemi di dalam negeri dan secara global serta adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan sehingga mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2023.

    Giri Prasta mengungkapkan kondisi diperkirakan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Upaya penanganan pandemi telah dilaksanakan serius. Penyediaan jaringan pengamanan sosial dengan melibatkan instansi terkait memberikan harapan besar bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi yang ada di Kabupaten Badung. Dia menerapkan prinsip kehati-hatian penyusunan APBD tahun anggaran 2023 telah dirancang dan efisien. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratis. Diharapkan ada konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung. ”Harapan saya kedepan dapat dibahas disetujui dan disepakati dalam masa persidangan selanjutnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan Ranperda yang dilakukan revisi terhadap turunnya Undang-Undang Cipta Kerja dan wajib dilakukan lalu difinalkan. Termasuk menetapkan Badan Riset Inovasi Daerah atas instruksi pemerintah pusat. ”Ini harus kita lakukan dan kami sudah siapkan anggarannya,” imbuhnya.