• Bupati Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel dan Perangkat Desa

    FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung melalui penyerahan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Besarnya potensi sumber daya manusia dan sumber dana dimiliki dan diserahkan kepada desa, perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

    Hal itu disampaikan Buati Giri Prasta di sela-sela memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung. Ia menekankan peran strategis harus diemban perbekel dan perangkat desa menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga keuangan desa diharuskan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

    ”Kabupaten Badung telah diberikan predikat Kabupaten Mandiri, Desa Mandiri oleh Pemerintah Pusat. Melalui rapat koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Badung, predikat tersebut harus kami pertahankan dengan baik melalui evaluasi, dan hal yang perlu kita sempurnakan akan kita sempurnakan,” ujar Bupati Giri Prasta, di sela-sela memimin Rapat Koordinasi di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (25/1).

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan mendukung kinerja pemerintahan desa, pihaknya ingin mendorong dan memperjuangkan kejelasan status perangkat yang ada di pemerintah desa, baik kaur, kasi dan kelian banjar dinas. Ini yang akan diperjuangkan apa bisa statusnya jadi PNS, PPPK atau sebagainya. Di situ ada tenaga kontrak yang tidak termasuk perangkat desa. ”Kedepan ada Kasi yang pensiun, mengingat pegawai kontrak yang ada sudah dilatih di kader biar bisa di rekrut di situ, tidak lagi melalui perekrutan pendaftaran,” terangnya.

    Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa menyampaikan dana transfer dalam APBDes (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya Rp 560.831.514.125. Dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga Rp 18.132.279.798, dana desa terkecil di Desa Kuwum Rp 9.655.349.144. Sementara dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah Rp 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung Rp 15.184.922.903, dana terkecil Desa Kuwum Rp 7.898.638.653. Pagu retribusi daerah Rp 11.279.583.315, dana terbanyak diterima Desa Dalung Rp 369.930.533, dan dana terkecil Desa Kuwum Rp 192.424.274. Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp 46.678.520.000, dana terbanyak diterima Desa Pelaga Rp 1.725.304.000, dana terkecil Desa Ayunan Rp 758.015.000.

    ”Penggunaan BLT DD minimal 10% dan maksimal 25%, desa masih berproses menentukan KPM. Untuk ketahanan pangan minimal 20%, dana operasional pemerintah desa maksimal 3%. Dana tersebut bisa digunakan mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BumDes, kesehatan, pariwisata skala desa, program atau kegiatan lain,” jelasnya.