• Bupati Giri Prasta Inginkan Desa/Kelurahan Jadi Zona Integritas dan Desa Presisi

    FORUM Keadilan Bali – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung tinggi terhadap pembangunan desa tidak hanya ditunjukkan dengan gelontoran dana sangat besar ke desa. Namun sejalan dengan itu rutin dilaksanakan peningkatan sumber daya aparatur pemerintahan desa, dan lembaga desa seperti BPD, PKK, LPM dan karang taruna.

    Sarana dan prasarana kantor desa sebagian besar telah diperbaiki guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini mendukung perubahan fenomena dari membangun desa menjadi desa membangun. Masyarakat desa secara mandiri membangun desanya sendiri.

    ”Saya mau PPNSB 100 persen dilakukan di Badung, mulai anggaran perubahan APBD 2023 dan anggaran induk APBD 2024 harus disinergikan dengan baik. Sehingga betul-betul bisa mengikuti arahan Bapak Presiden mewujudkan desa membangun di Kabupaten Badung. Saya sudah polakan insentif desa untuk anggaran program. Untuk itu, saya ingin bapak-ibu berinovasi, kita harus melihat potensi desa, infrastruktur desa dan SDM. Setelah tata kelola pemerintahan desa ini berjalan baik, nanti kita akan fokus pada pembangunan BumDes, karena BumDes saat ini kurang optimal,” ujar Bupati Giri Prasta saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan bersama Lurah, Perbekel, Perangkat Desa, BPD dan kepala lingkungan se-Kabupaten Badung, di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selsa (12/9).

    Bupati Giri Prasta meminta semua desa di Badung bertransformasi menjadi desa berzona integritas dan menjadi desa presisi memiliki database terintegrasi dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menggambarkan kondisi aktual desa. Data desa presisi  dapat menjadi acuan dalam ketepatan perencanaan pembangunan desa sekaligus ketepatan dalam pendistribusian bantuan. ”Saya percaya semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri, dan saya percaya semua masalah ada solusinya. Kita memiliki 38 OPD dari dinas hingga camat, kita daftarkan semua zona integritas,’’ ujarnya.

    Dia mengungkapkan, bila semua desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi menjadi zona integritas maka Indonesia gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. Harus pikirkan orang yang diajak kerja, contohnya perbekel siltapnya Rp 2,5 juta, dulu munculkan jadi Rp 13,5 juta dan sekarang Rp 27,5 juta. ”Ini saya mengambil resiko, perangkat desa sampai BPD kita naikkan 50 persen. Ini merupakan kebijakan anggaran Giri Prasta. Maka soliditas harus kita kuatkan, 46 desa/kelurahan harus bersinergi termasuk orang-orangnya. Ini merupakan upaya kita untuk mensejahterakan masyarakat Badung semaunya. Jaga dengan baik desa bapak/ibu sekalian, kami sudah mintakan zona integritas bebas korupsi sampai di tingkat desa, Astungkara kedepan Badung ini hebat dan juara di tingkat nasional,” tuturnya.

    Sementara itu, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi tata kelola pemerintahan dilaksanakan karena Bupati Giri Prasta ingin memberikan pengarahan dan motivasi kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, para camat se-Kabupaten Badung, lurah dan perbekel se-Kabupaten Badung beserta seluruh perangkat desa, pimpinan dan segenap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala lingkungan se-Kabupaten Badung terkait strategi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat termasuk wisatawan domestik dan internasional.

    Adi Arnawa menjelaskan kondisi itu mau tidak mau suka tidak suka, pertemuan hari ini menjadi penting menyatukan persepsi. Menyamakan pandangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kepada wisatawan datang ke Bali dan Badung khususnya. Dengan strategi dan kebijakan politik anggaran di Tahun Anggaran 2023 ini, di anggaran perubahan ada suatu peningkatan pendapatan yang sangat signifikan belanja di 2023 ini mencapai Rp 8,4 triliun lebih bersumber dari pendapatan Rp 7,4 triliun, PAD Rp 6,5 triliun. ”Dari Rp 6,5 triliun 10 persennya yaitu Rp 650 miliar ada di desa. Karena itu, dibutuhkan kesiapan SDM melanjutkan daripada program visi misi Bapak Bupati/Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” jelasnya.