FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyambut gembira dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Mangupura Award 2023. Karena penilaiannya menjadi salah satu cara pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan reformasi birokrasi.
Bupati Giri Prasta mengaku setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, para pegawai, perbekel dan lurah agar terus-menerus meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan melalui tertib administrasi, memiliki budaya kerja produktif serta pelayanan publik yang prima. Mangupura Award adalah penghargaan Kabupaten Badung kepada instansi. Ini cara kebijakan politik anggaran harus dilakukan memotivasi dinas. ”Bila 38 OPD yang ada di Pemkab Badung semuanya berprestasi dan menyandang gelar zona integritas. Maka Kabupaten Badung akan menjadi kabupaten zona integritas, role model tidak ada KKN dan korupsi,’’ kata Bupati Giri Prasta saat menyampaikan disela-sela acara Mangupura Award 2023, di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (25/10).
Ia sebagai Bupati dengan dukungan penuh dari OPD, DPRD dan masyarakat Kabupaten Badung mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat Rp 68 miliar karena prestasi. Ia akan tunaikan dan berikan kembali kepada bapak/ibu yang betul-betul bisa mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Badung. ”Saya pastikan Kabupaten Badung akan menjadi Badung Kuat, Badung Unggul dan Badung Juara,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta mengingatkan jajaran penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan Kabupaten Badung agar memupuk komitmen dan berupaya menjadi penyelenggara pelayanan publik yang semakin baik. Mengajak bekerja dengan hati, sepenuh hati dan berhati-hati, sebagai sumber kekuatan mewujudkan reformasi birokrasi. Dia menyampaikan apresiasi kepada Brida Kabupaten Badung termasuk seluruh Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan dukungan penuh mendorong reformasi birokrasi di Kabupaten Badung melalui riset dan inovasi daerah. ”Kepada para pemenang Mangupura Award, Adi Karya Nugraha dan Badung Festival Inovasi, saya ucapkan selamat dan sukses. Kepada perangkat daerah dan pemerintah desa yang belum berhasil pada penilaian Mangupura Award tahun 2023 ini, terus melakukan pembenahan sistem kerja. Kepada pemenang Mangupura Award 2023 Kategori Perangkat Daerah , yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saya berikan tambahan TPP, ini wujud penghargaan saya selaku Kepala Daerah untuk memacu prestasi kerja di setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Brida Badung Wayan Suambara menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung telah memberikan kepercayaan kepada Brida sebagai pelaksana Mangupura Award. Serta kepada Sekda Badung secara intens telah memimpin rapat pembahasan dalam menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Mangupura Award 2023. ”Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah telah berpartisipasi aktif dalam penilaian ini,” katanya.
Sebagai informasi pemenang Mangupura Award 2023 kategori Pemerintahan Desa peringkat I diraih Desa Pecatu memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 6.210.000.000, peringkat II diduduki Desa Punggul memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 4.830.000.000, posisi III Desa Kutuh memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 4.140.000.000, peringkat 4 Desa Blahkiuh memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 3.795.000.000, peringkat 5 Desa Darmasaba memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 3.450.000.000, peringkat 6 Desa Sulangai memperoleh dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 3.105.000.000. Kategori Kelurahan, posisi I diduduki Kelurahan Tanjung Benoa mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 100.000.000.
Pemenang Mangupura Award tahun 2023 Kategori Perangkat Daerah, Peringkat I Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 750.000.000, posisi II Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 700.000.000, urutan III Kecamatan Kuta Selatan mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 650.000.000. Disusul peringkat IV Inspektorat Kabupaten Badung mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 550.000.000, peringkat V Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 450.0000.000, urutan VI Dinas Pertanian dan Pangan mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 400.000.000 dan peringkat VII Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai Rp 350.000.000.