• Bupati Giri Prasta Salurkan BKK Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

    FORUM Keadilan Bali – Guna mempercepat pembangunan yang ada di desa sekaligus memberdayakan masyarakat sesuai kewenangan desa, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Desa se-Kabupaten Badung, di Wantilan Pura Dalem Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/10).

    Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, anggota DPRD Provinsi Bali dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung dapil Abiansemal Made Ponda Wirawan, Kepala OPD terkait, Camat, Perbekel dan penerima BKK se-Kabupaten Badung.

    Bupati Giri Prasta mengatakan, penyaluran BKK secara tatap muka langsung perbekel dan para penerima manfaat se-Kabupaten Badung untuk membangun komunikasi bersinergi dan saling mengingatkan antar stakeholder terkait. ”Kekuatan saya di Badung bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah untuk diberikan sebesar-besarnya demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui BKK,” kata Giri Prasta.

    Giri Prasta berharap masyarakat dan pemerintah bisa berkolaborasi melakukan kontrol bersama terhadap pemanfaatan BKK tersebut. ”Kita mengenal apa dimaksud dengan upasaksi, ada dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Salah satu bagian yang kita terapkan di Badung adalah manusa saksi. Melakukan kontrol secara bersama-sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin meluruskan sistem di Kabupaten Badung itu terbuka, akuntabel dan transparan,” jelasnya.

    Giri Prasta menambahkan pihaknya akan melaksanakan roadshow ke semua kantor Camat yang ada di Kabupaten Badung menyalurkan hibah kepada masyarakat. Ia menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Badung, Bali, nasional dan internasional, karena Badung tetap bisa dan mampu mandiri terhadap pendapatan asli daerah demi mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung. ”Saya selaku Bupati sudah kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk krama Badung yang saya cintai,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung IA Istri Yanti Agustini meyampaikan, penerima BKK pada perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 sebanyak 48 penerima tersebar di lima kecamatan. Dengan rincian 6 desa di Kecamatan Mengwi, 7 desa di Kecamatan Abiansemal, 3 desa di Kecamatan Petang, 3 desa di Kecamatan Kuta Utara dan satu desa di Kecamatan Kuta Selatan. ”Penyaluran BKK Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 untuk membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menuju Badung Hebat,” terangnya.