FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung Atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (4/8) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta mengapresiasi kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub kegiatan serta perubahan plafon anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta 4 ranperda lainnya. ”Ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dan dokumen produk hukum sebelum disepakati bersama sebagai rujukan penyusunan dan penetapan APBD serta penetapan Perda,” ucapnya.
Bupati Giri Prasta sepakat dengan Dewan dalam kondisi sekarang ini, Pemkab Badung mesti cermat dan hati-hati mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat. Sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023. Proyeksi pendapatan dan belanja daerah dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomis maupun aspek teknokratis nya.
Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah. Berkenan menerima rancangan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2023 selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD. Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung luar biasa. ”Kita sudah tanggapi dengan sangat baik, demi kepentingan masyarakat Badung dan menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat,” ucap Giri Prasta.