• Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD

    FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (15/8).

    Selain menyampaikan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Bupati Giri Prasta juga memaparkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan, proses penyusunan rancangan perubahan APBD maupun rancangan penjabaran  perubahan APBD tahun 2023, sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi semakin membaik, diharapkan menjadi instrumen efektif menjaga perekonomian. Sedangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 penguatan program bidang adat, budaya, dan keagamaan, dikatakan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. Selain mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.

    ”Kita menyampaikan Ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya, termasuk pembahasan APBD perubahan tahun 2023. Ini harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislatif, ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

    Berkenaan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta, pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun lebih meningkat Rp 1,34 triliun lebih atau 22% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2023 Rp 6 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun lebih meningkat Rp 2,4 triliun lebih atau 40% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2023 Rp 6 triliun lebih. ”Perubahan anggaran kita sesuaikan dengan pendapatan, karena kita melakukan inovasi kaitannya dengan sumber pendapatan utamanya dari pajak hotel dan restoran. Ini cara kita memberikan tambahan,’’ ucapnya.

    Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Badung dan semua tokoh yang ada. “”Kami juga mengucapkan terima kasih paling utama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kebesaran Beliau kita mendapatkan sebuah inovasi dan mendapatkan lumayan. Ini demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat kita cintai,” tutupnya.

    Turut hadir Ketua DPRD dan para wakil ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.