FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan MoU bantuan rumah layak huni tahun anggaran 2023 dengan total rumah 708 unit di Kabupaten Badung, di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang, Senin (23/10).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan bahagia kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena bisa berkumpul bertalian penyerahan bedah rumah, rehab rumah di Kabupaten Badung khususnya di Kecamatan Petang. Disampaikan di Kabupaten Badung dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) semesta itu menyeluruh, berencana terpola jadi Pancasila adalah bintang penuntun dan setelah pancasila jadi bintang penuntun jembatan ini adalah PPNSB di dalamnya ada program, kegiatan, pangan, sandang dan papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya. Dengan pariwisata ada di dalamnya, jembatan ini tujuannya Trisaktinya Bung Karno berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan itulah Kabupaten Badung saat ini.
Bupati Giri Prasta menyampaikan papan, papan ini ada rumah dan bedah rumah kaitannya dengan bedah rumah ini diinginkan ada dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas dan kamar mandi dan dapurnya. ”Kami di Kabupaten Badung putuskan anggaran Rp 55 juta per unit, berarti pelaksanaan dikontrol penuh desa,’’ atanya.
Selaku Bupati, kata Giri Prasta, pihaknya menggotong bapak/ibu sekalian sampai tingkat kepala dinas, perangkat desa meroyong. Meroyong itu menyelesaikan urusan masalah papan di Kabupaten Badung. Perkim artinya ada rumah layak huni, rumah kurang sehat itu pokok fungsi harus dipahami semua dan mohon nanti pelaksanan itu bisa selesai. Ia paham betul di setiap wilayah kabupaten/kota maupun provinsi tidak bisa me nol kan kemiskinan. Tetapi di Kabupaten Badung harus segera tuntas dan sebelum purna tugas menjadi Bupati. ”Di Kabupaten Badung harus tuntas 100% mari kita lakukan bersama untuk masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai,” tegas Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan CSR (Corporate Social Responsibility) Rp 3 miliar untuk Kabupaten Badung harus dipergunakan dengan baik dan sudah diputuskan pelaksanaan di lapangan para perbekel, perangkat desa wajib melaksanakan tugas. ”Kita harus bergerak bersama-sama untuk pelaksanaan tugas ini. Saya mau semua desa yang ada di Kabupaten Badung menjadi desa berdikari. Kalau desa berdikari di Kabupaten Badung ini otomatis Badung menjadi mandiri,’’ ucapnya.
Ia mengaku selalu mengevaluasi dan nenunjukan kepada nasional salah satu kabupaten yang ada di NKRI ini menjadi roll model kabupaten luar biasa dan kabupaten bersih dari korupsi sekalipun mengelola anggaran besar. Kalau iman kuat dan sepanjang tidak melanggar regulasi, ia pastikan apa bapak/ibu lakukan dan apa yang ia lakukan pasti berjalan baik dan manfaatnya diterima masyarakat. ”Kita harus bersatu untuk bekerja keras, bekerja ikhlas dan tetap kita bekerja dengan tiga hati, satu bekerja dengan hati, kedua sepenuh hati dan ketiga berhati-hati,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perkim AA Ngurah Bayu Kumara Putra melaporkan penyerahan bantuan rumah layak huni di Kabupaten Badung 2023 total rumah dibantu 708 unit di Kabupaten Badung, diantaranya 630 dari dana APBD dengan jumlah anggaran Rp 33 miliar dan 78 KK berdasarkan sumber dana TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)/ CSR BPD Bali jumlah anggaran Rp 3,025 miliar. ”Program ini merupakan harapan dari Bupati agar tidak ada lagi masyarakat Badung tinggal di rumah tidak layak huni,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan program ini telah menyelesaikan lebih dari 1.350 unit pembangunan rumah layak huni. Pengguna anggaran untuk kegiatan ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan proses perencanaan usulan dan monev dilaksanakan di Dinas Perkim. Bantuan rumah layak huni Kabupaten Badung semenjak digulirkan telah memasuki tahun ke-6. ”Penanganannya saat ini menuntaskan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.