FORUM Keadilan Bali – Tidak hanya memberikan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke luar Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta komit membantu masyarakat Badung dengan menyerahkan dana Hibah dan BKK senilai Rp 302 miliar lebih kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (20/10).
Selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba bersumber dari APBD Perubahan 2023, Bupati Giri Prasta juga memastikan akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, pimpinan Perangkat Daerah serta pengurus badan/embaga menerima bantuan.
Jumlah penerima hibah sebanyak 601 badan/lembaga, terdiri dari program pengembangan kebudayaan 309 penerima senilai Rp 55.777.764.000, program pelestarian kesenian tradisional 221 Rp 39.888.564.748, program pembinaan sejarah 62 Rp 4.000.900.000 dan program pembinaan cagar budaya 9 penerima Rp 556.727.500. Total bantuan hibah Rp 97.873.236.248. Sementara jumlah penerima BKK, yakni Kecamatan Mengwi 42 penerima nilai Rp 38.755 .603.464, Kecamatan Abiansemal 48 penerima nilai Rp 55.229.328.147, Kecamatan Petang 24 penerima nilai Rp 71.118.446.534, Kecamatan Kuta Selatan 15 penerima nilai Rp 2.603.363.971 dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima nilai Rp 37.136.611.144. Jumlah BKK yang diserahkan Rp 204.843.352.660. Hibah dan BKK yang diserahkan dengan total nilai sebesar Rp 302.716.588.908.
Bupati Giri Prasta menekankan bantuan hibah dan BKK Rp 302 M lebih ini, pemerintah dan masyarakat Badung menginginkan adanya sebuah perputaran dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dari sana dapat dilihat daya beli masyarakat akan lebih meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat. ”Program hibah dan BKK ini, kami yakini perputaran ekonomi serta daya beli masyarakat akan bertumbuh. Dicontohkan bila ada pembangunan maupun pujawali akan terjadinya perputaran ekonomi, para serati dan seniman juga hidup,” jelasnya.
Melalui bantuan ini, Bupati Giri Prasta mengharapkan Badan/Lembaga Nirlaba mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta ikut berperan membangun dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya. ”Penggunaan dana ini agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Bupati.
Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, keberadaan Badan/Lembaga Nirlaba di Badung sangat penting mendukung pelaksanaan tata parahyangan, pawongan dan palemahan, mendukung kegiatan desa adat maupun pemerintah. Begitu pentingnya keberadaan badan/lembaga tersebut, pemerintah memberikan payung hukum baik melalui peraturan gubernur, peraturan daerah hingga peraturan bupati, sehingga Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada badan/lembaga nirlaba melalui dana hibah dan BKK.
Dia menjelaskan pemberian bantuan hibah dan BKK, sebagai wujud dari program dan kebijakan pro rakyat melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Selain itu menyambut HUT ke-14 Ibukota Badung, Mangupura yang mengambil tema ”Hanasta Adhiguna”, Badung Kuat dan Unggul. Meningkatkan pembangunan bidang adat, agama, seni dan budaya di Kabupaten Badung.