• SERAHKAN DANA HIBAH – Bupati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9).

    Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp517 Miliar Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung

    FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 secara simbolis kepada perwakilan lembaga dan pemerintahan desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9).

    Dana hibah diserahkan kepada 919 badan, organisasi, kelompok masyarakat telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp 389.515.655.846 dan BKK kepada 34 pemerintahan desa Rp 128.246.876.431. Total hibah dan BKK diserahkan Rp517 miliar lebih. Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung I.B Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, KPU dan Bawaslu Badung.

    Giri Prasta menyampaikan pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), salah satunya menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. ”Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegasnya.

    Giri Prasta mengemukkan penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu juga diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi. Diharapkan kepada penerima dana agar berhati-hati dan sesuai peruntukan.

    Sementara Pj. Sekda Badung I.B Surya Suamba mengungkapkan tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung. Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung khususnya menjadi destinasi pariwisata.

    Dia meminta kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (pas)