KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada menyerahkan bantuan sosial tidak direncanakan Tahun Anggaran 2026 kepada warga korban bencana alam di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (13/8/2026).
Bantuan sosial ini diserahkan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Klungkung merespons cepat kebutuhan masyarakat yang tertimpa musibah.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Klungkung, bantuan diserahkan kepada beberapa warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Klungkung, yakni Tjokorda Istri Ngurah, Jl. Yos Sudarso No. 8 Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung Rp40.000.000, I Wayan Suteja Buana, Lingkungan Budaga, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung menerima bantuan Rp40.000.000, dan I Komang Yogik Santosa, Banjar Adat Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung menerima bantuan Rp15.000.000.
Bupati Satria menyampaikan Pemerintah Daerah akan terus berupaya hadir dan melakukan langkah-langkah konkret meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. “Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita terkena dampak musibah bencana alam,” ujar Bupati Satria.
Lebih lanjut, Bupati Satria berpesan kepada para penerima agar dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk pemulihan dan perbaikan pascabencana.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat Klungkung tetap bersikap waspada dan siap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem maupun kondisi alam yang tidak menentu. “Kami mengimbau kepada seluruh warga senantiasa waspada terhadap potensi bencana di lingkungan masing-masing. Harapan kami, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu memulihkan kondisi tempat tinggal maupun kebutuhan mendesak pascabencana,” harapnya. (pas)

